Namlea – Penyidik Polres Pulau Buru akan memeriksa Nakhoda KM Dorolonda, menyusul jatuhnya kontainer berisi Bahan Beracun Berbahaya (B3) di laut dermaga Namlea yang mengakibatkan ribuan ikan mati keracunan.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman dalam siaran pers yang diteruskan Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Jamaludin menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nakhoda KM Dorolonda dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin besok (1/5/2023).
“Tanggal 1 mei 2023 dijadwalkan penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada Nahkoda, kepala kamar mesin (KKM), Mualim 1, dan ABK kapal KM.Dorolondayang menyalakan mesin Crane, ” jelas Kapolres saat menyampaikan rilis tertulis perkembangan penanganan kasus pada Jumat sore (28/4/2021).
Menurut kapolres, penyidik masih terus melanjutkan proses hukum dan mencari serta menangkap pelaku.
Setelah Hasil Pemeriksaan Sampel BB sudah keluar, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan saksi ahli lingkungan hidup.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait penanganan kasus jatuhnya konteiner di Pelabuhan Laut Namlea sedang dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Pulau Buru.
Sampai kini, Penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Buru telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 22 Orang, termasuk saksi yang berada di Namlea maupun yang ada di Makassar.
Terkait Sampel dari bahan-bahan yang berada di dalam konteiner, telah dilakukan pemeriksaan Uji Laboratorium di Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.
“Tinggal menunggu hasil pemeriksaan sampel tersebut dan apabila sudah keluar hasilnya akan kami sampaikan kembali, ” timpal Paur Humas.
Pagi tadi, Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman juga menerima kunjungan para pimpinan OKP Cipayung Plus, terdiri dari Imran Banget (HMI), Taufik Fanolong (GMNI), Gadri Fatcey (IMM).
Kapres ditemani Kabag Ops, AKP Uspril W. Futwembun, dan Kasat Intelkam Iptu Deddy. Nur Rahman yang baru dia pekan lebih bertugas di Buru ini mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan OKP Cipayung yang sudah datang bersilaturahmi.
Di hadapan para aktivis ini, Nur Rahman menegaskan, bahwa masalah yang sudah ditangani Polres tdk ada yg namanya penangguhan atau menunda-nunda penyelidikan.
“Terkait dgn kasus kontener kami akan proses, namun butuh waktu. Kami minta dukungan dari rekan-rekan OKP Cipayung agar permasalahan kontener cepat selesai, ” ujar Nur Rahman.
Ditegaskan lagi, kalau Polres Pulau Buru serius dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulau Buru.
“Terkait dentan tambang ilegal gunung botak butuh dukungan dari semua unsur, ” pinta Nur Rahman.
Di hadapan kapolres, para aktivis Islam itu ikut meminta agar aparatur penegak hukum harus aktif mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan kontener. Selain itu juga bisa membawa nama baik Polres Pulau Buru dan kepolisian pada umumnya.
Mereka juga menyampaikan agar Pemerintah daerah harus berperan aktif terkait tambang ilegal Gunung Botak. Meminta kepada pemerintah agar secepatnya melegalkan tambang Gunung Botak.(LM-03)
Discussion about this post