Lensa Maluku, – Pemkab Buru menjamin hak gaji 126 guru ASN yang diangkat lewat jalur PPPK (P3K) tetap dibayarkan.
Kepastian Pemkab Buru akan membayar gaji 126 guru P3K itu disampaikan, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Buru, Hariyadi Harahap saat bertemu langsung dengan para guru dalam rapat bersama bersama yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buru.
Rapat bersama dengan para guru P3K itu dihadiri tiga pimpinan OPD, yaitu Kadis PKAD, Hariyadi Harahap, Kadis Dikbud, Dahlan Kabau, dan Kepala BKSDM, Efendi Rada, bertempat di aula SMP Darul Hidayah berbasis pesantren di Desa Lala, Kecamatan Namlea, Selasa (30/7/2024).
Rapat bersama itu dilakukan, guna menepis isu dan demo dari Forum Kota Namlea sehari sebelumnya yang menuding kalau ada dugaan penyalahgunaan gaji guru P3K yang diangkat di tahun 2024.
Saat berdemo di Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Buru, para pendemo ada yang anarkis dengan merusak sejumlah pot tanaman hias di depan pintu masuk kantor.
Sewaktu berdemo baik di Dinas Dikbud maupun di kawasan Simpang lima Namlea, para pendemo sempat mrngkritik pedas Pj Bupati Buru, Syarief Hidayat yang dinilai kurang peduli dengan nasib para guru di daerah itu.
Syarif Hidayat dituding hanya rajin pelesir ke luar daerah.”Datang sebentar lalu pergi lagi ke Ambon. Balik sebentar, pergi lagi ke Jakarta,”cibir seorang pendemo.
Kadis Dikbud juga tidak lepas dari luapan kemarahan para pendemo. Mereka lantang bersuara copot kadis.
Selanjutnya pada pertemuan tadi, di hadapan para guru, Harahap dengan gamblang memaparkan hak-hak para guru, juga mekanisme dan alur pembayaran gaji mereka.
Harahap juga membuka isi percakapan langsung dengan Kemenkeu yang menjelaskan soal hak para guru P3K ini.
Dengan transparansi Harahap juga menyarankan para guru dapat berkomunikasi langsung ke Jakarta , seraya menyebut beberapa link di Kemenkeu dan juga lewat jalur WA serta tatacara penggunaan link agar dapat diakses £oleh para guru ini.
Menurut Harahap, sesuai PMK 110 Tahun 2023, bahwa alokasi gaji ASN P3K untuk formasi tahun 2023 yang diangkat di tahun 2024 sebanyak 10 bulan terhitung mulai Bulan April ditambah 1 bulan gaji ke-13.
Agar tidak terjadi kekeliruan dan masalah pembayaran gaji, pihaknya berkonsultasi langsung dengan Kemenkeu. Namun sebelum itu, Pemkab Buru sudah membayar gaji para guru dan gaji tenaga kesehatan P3K untuk jatah Bulan Mei 2024.
Sebagaimana dijelaskan di hadapan para guru dan diulanginya lagi saat memberikan keterangan kepada para wartawan seusai pertemuan itu, Harahap menegaskan, Petunjuk dari Kemenkeu, hak ASN P3K yang diangkat tahun 2024 terhitung mulai Bulan April lalu.
“Pemerintah daerah sudah membayar terhitung Bulan Mei.
Yang belum dibayar cuma satu bulan di Bulan April,”akui Harahap.
Belum dibayar, bulan berarti telah digelapkan. Tetap akan dibayarkan.
“Nanti akan kita bayar setelah konsultasikan dengan pimpinan sesuai kemampuan keuangan daerah,”jamin Harahap.
Tenaga ASN yang diangkat lewat jalur P3K tahun ini terdiri dari guru 126 orang dan tenaga kesehatan 243 orang, total sebanyak 369 orang.
Setiap bulan berjalan, gaji untuk P3K yang baru diangkat ini yang mesti dibayar sebesar Rp.2.412.558.040.
Rapat yang dipandu Sekertaris Dinas Dikbud, diawali dengan penjelasan Dahlan Kabau di hadapan para guru.
Dahlan sempat melontarkan rasa kecewanya, karena pintu kantornya selalu terbuka, namun tidak dimanfaatkan para guru ini dengan baik.
Sampai masalah gaji guru ini meledak di luar dengan aksi demo dari Forum Kota Namlea, tidak ada satu guru pun yang datang ke kantor guna mengkonsultasikan masalah itu dengan dinas.
Dia berharap, bila di kemudian hari ada permasalahan yang dialami para guru ini, mereka bisa datang langsung berkonsultasi ke kantor dengan bidang teknis, atau langsung menemui sekertaris dinas dan kadis.
Sedangkan Kepala BKSDM, Efendi Rada saat tatap muka itu lebih banyak memberikan wejangan soal hak dan kewajiban para guru.
Ia membuka ruang dialog dan bertanya langsung dalam rapat itu, tapi tidak ada satupun guru yang memanfaatkan kesempatan tersebut.
Efendi sempat menanyakan kehadiran guru yang bertugas di beberapa desa di pedalaman. Kemudian mereka diminta berdiri agar dapat dilihat oleh para guru yang lain.
Dengan lugas, Efendi menjelaskan sudah bepergian langsung ke desa-desa pedalaman itu dan ikut merasakan sulitnya bertugas sebagai tenaga guru di sana.
Ia mensuport para guru ini agar selalu bersemangat menjalankan tugas dan hak-hak mereka tetap akan diperhatikan.
Dengan mengumpamakan suatu rumah tangga, Efendi juga mewajangi para guru yang belum lama diangkat ini, agar berdisiplin dalam rumah tangga.
Bila butuh beli sandal, mintalah ke bapak bila ibu pelit. Demikian sebaliknya, mintalah ke ibu bila bapak pelit.
“Namun jangan minta beli ke tetangga, baru tetangga meneruskan ke orang tua,”umpamakan Efendi.
Sehingga ke depan bila ada masalah, dia tegaskan soal disiplin ASN, yang harus didahulukan para guru ini datang dahulu ke dinas atau pimpinan lebih tinggi, sekda, wakil bupati dan bupati, sebelum meminjam tangan orang luar untuk berunjukrasa (berdemo).
Rapat itu berjalan cair, dan sebelum diakhiri ada satu guru yang bertanya kapan kekurangan gaji mereka sudah bisa dibayarkan, dan dijamin akan tetap dibayar setelah Kadis PKAD, Hariyadi Harahap melaporkannya ke pj bupati.
Usai rapat tiga pimpinan OPD ini beranjak dari kursi dan datang langsung menyalami dan menyala para guru satu -persatu. Setelah itu dilakukan foto bersama sebelum bubar.(LM-04)
Discussion about this post