Berita Terkini Maluku
Saturday, February 7, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Amirudin Nacikit Masih Tetap Membangkang Terhadap Sprin Pj.Bupati Buru

Admin by Admin
August 7, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Amirudin Nacikit Masih Tetap Membangkang Terhadap Sprin Pj.Bupati Buru

Lensa Maluku,- Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Buru Amirudin Nacikit, masih membangkang alias tidak indahkan surat perintah PJ Bupati Buru Dr.Djalaludin Salampessy terkait dirinya harus hengkang sebagai kepala SMP Negeri 34 Buru.

SMP Negeri 34 Buru yang terletak di Desa persiapan Silewa Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan publik.

Sebagaimana informasi yang dihimpun media kami dari sumber terpercaya bahwa sesuai surat perintah melaksanakan tugas nomor 829.3/73/SP/2024 bahwa saudara arsita talaohu.S.Si dengan NIP 198808052017082002 pangkat golong ruang Penata-III/c jabatan guru ahli muda.

RELATED POSTS

Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

Terhitung mulai tanggal 1 april 2024 ditunjuk sebagai pelaksana tugas kepala UPTD satuan pendidikan SMP Negeri 34 Buru Kecamatan Fenalisela Kabupaten Buru.

Namun kenyataanya sampai saat ini Amirudin Nacikit diketahui tidak indahkan sprint tersebut bahkan tidak mau keluar dari sekolah tersebut.

Hal ini sudah menandakan bahwa Nacikit justru melawan perintah atasanya bahkan tidak bersedia di tempatkan di mana saja.

Perlakuan Nacikit harus mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru,Dahlan Kabau.S.Pd, ada apa sehingga Nacikit tidak indahkan Sprint tersebut.

Kalaupun hal ini tidak ditertibkan maka kedepan surat perintah yang di buat oleh para pimpinan tertinggi dalam hal ini Bupati sudah tidak lagi mempunyai nilai,pastinya dianggap remeh oleh para bawahan menurut sumber.

Sehingga hal ini perlu ditertibkan dan harus diberikan tindakan tegas bila perlu diberikan tindak hukum sesuai kode etik ASN.

Persoalan ini juga menjadi perhatian aktifis LSM LINI INTIM Kabupaten Buru Chairul syam mengatakan bahwa dirinya juga cukup prihatin atas kejadian tersebut dimana perintah pimpinan yang sudah tidak lagi diindahkan oleh bawahannya.

Sekalipun PJ Bupati Buru Djalaludin Salampessy sudah tidak lagi menjabat sebagai pj bupati buru namun SK yang dikeluarkan kepada Arsita Talaohu itu adalah keputusan yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

Yang ironisnya lagi Arsita Talaohu sampai saat ini belum bisa menjalankan tugasnya sesuai sprin yang dikeluarkan oleh bupati buru,akibat Amirudin Nacikit tidak mau keluar dari sekolah SMP negeri 34 Buru.

Hal ini berarti selama kurang lebih 4 bulan SMP negeri 34 buru tidak mempunyai kepala sekolah.

Kami selaku aktifis LSM LINI sangat prihatin kalau persoalan ini dibiarkan begitu saja, dan masalah ini perlunya adanya perhatian khusus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau, agar mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah ini,sehingga aktifitas sekolah dapat berjalan sebagaimana mestinya, tandasnya.(LM-04).

Admin

Admin

Related Posts

Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

by Admin
February 7, 2026
0

Lensa Maluku - Ruang publik Maluku belakangan ini dipenuhi perdebatan keras seputar kinerja Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Kritik berseliweran di...

Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

by Admin
February 7, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan penyalahgunaan Dana Keluarga Berencana (KB) senilai Rp1,98 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel)...

Bipolo Ramadhan Fair Season2 2026 di Buru Selatan Resmi Dibatalkan

Bipolo Ramadhan Fair Season2 2026 di Buru Selatan Resmi Dibatalkan

by Admin
February 7, 2026
0

Lensa Maluku, – Panitia Pelaksana Bipolo Ramadhan Fair 2026 (Season 2) secara resmi mengumumkan pembatalan kegiatan yang sedianya digelar pada...

Bupati La Hamidi Instruksikan OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Bupati La Hamidi Instruksikan OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

by Admin
February 7, 2026
0

NAMROLE — Bupati Buru Selatan La Hamidi, menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mempercepat pencairan gaji Pegawai...

Bupati Bursel La Hamidi Peringatkan ASN Soal Disiplin dan Pelayanan Publik

Bupati Bursel La Hamidi Peringatkan ASN Soal Disiplin dan Pelayanan Publik

by Admin
February 5, 2026
0

Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan, La Hamidi memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Kapolres: Diduga Korsleting, Swalayan City Mart Namlea Dilahap Sijago Merah

Kapolres: Diduga Korsleting, Swalayan City Mart Namlea Dilahap Sijago Merah

Mantan Pj Kades Waimiting Dilaporkan ke Ke Kejaksaan Negeri Buru

Mantan Pj Kades Waimiting Dilaporkan ke Ke Kejaksaan Negeri Buru

Discussion about this post

RECOMMENDED

Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

Debat Tanpa Jalan Keluar: Kritik Keras ke Gubernur Maluku, Retorika Subur, Solusi Mandul

February 7, 2026
Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

Dana KB Rp1,98 Miliar Tanpa Jejak, Bendahara dan Plt. Kadis Kesehatan Bursel Harus Ditangkap, Kejati Maluku Jangan Bungkam

February 7, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In