Berita Terkini Maluku
Monday, April 6, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Amirudin Nacikit Masih Tetap Membangkang Terhadap Sprin Pj.Bupati Buru

Admin by Admin
August 7, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Amirudin Nacikit Masih Tetap Membangkang Terhadap Sprin Pj.Bupati Buru

Lensa Maluku,- Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Buru Amirudin Nacikit, masih membangkang alias tidak indahkan surat perintah PJ Bupati Buru Dr.Djalaludin Salampessy terkait dirinya harus hengkang sebagai kepala SMP Negeri 34 Buru.

SMP Negeri 34 Buru yang terletak di Desa persiapan Silewa Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan publik.

Sebagaimana informasi yang dihimpun media kami dari sumber terpercaya bahwa sesuai surat perintah melaksanakan tugas nomor 829.3/73/SP/2024 bahwa saudara arsita talaohu.S.Si dengan NIP 198808052017082002 pangkat golong ruang Penata-III/c jabatan guru ahli muda.

RELATED POSTS

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

Terhitung mulai tanggal 1 april 2024 ditunjuk sebagai pelaksana tugas kepala UPTD satuan pendidikan SMP Negeri 34 Buru Kecamatan Fenalisela Kabupaten Buru.

Namun kenyataanya sampai saat ini Amirudin Nacikit diketahui tidak indahkan sprint tersebut bahkan tidak mau keluar dari sekolah tersebut.

Hal ini sudah menandakan bahwa Nacikit justru melawan perintah atasanya bahkan tidak bersedia di tempatkan di mana saja.

Perlakuan Nacikit harus mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru,Dahlan Kabau.S.Pd, ada apa sehingga Nacikit tidak indahkan Sprint tersebut.

Kalaupun hal ini tidak ditertibkan maka kedepan surat perintah yang di buat oleh para pimpinan tertinggi dalam hal ini Bupati sudah tidak lagi mempunyai nilai,pastinya dianggap remeh oleh para bawahan menurut sumber.

Sehingga hal ini perlu ditertibkan dan harus diberikan tindakan tegas bila perlu diberikan tindak hukum sesuai kode etik ASN.

Persoalan ini juga menjadi perhatian aktifis LSM LINI INTIM Kabupaten Buru Chairul syam mengatakan bahwa dirinya juga cukup prihatin atas kejadian tersebut dimana perintah pimpinan yang sudah tidak lagi diindahkan oleh bawahannya.

Sekalipun PJ Bupati Buru Djalaludin Salampessy sudah tidak lagi menjabat sebagai pj bupati buru namun SK yang dikeluarkan kepada Arsita Talaohu itu adalah keputusan yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

Yang ironisnya lagi Arsita Talaohu sampai saat ini belum bisa menjalankan tugasnya sesuai sprin yang dikeluarkan oleh bupati buru,akibat Amirudin Nacikit tidak mau keluar dari sekolah SMP negeri 34 Buru.

Hal ini berarti selama kurang lebih 4 bulan SMP negeri 34 buru tidak mempunyai kepala sekolah.

Kami selaku aktifis LSM LINI sangat prihatin kalau persoalan ini dibiarkan begitu saja, dan masalah ini perlunya adanya perhatian khusus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau, agar mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah ini,sehingga aktifitas sekolah dapat berjalan sebagaimana mestinya, tandasnya.(LM-04).

Admin

Admin

Related Posts

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

by Admin
April 6, 2026
0

Lensa Maluku – Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin Wattimena terus menunjukkan capaian progresif dalam pembangunan sektor pendidikan dan...

Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

by Admin
April 6, 2026
0

Lensa Maluku - Polemik pembangunan tiang listrik yang diduga menyerobot lahan milik warga di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota...

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

Golkar Buru Selatan Mulai Menghangat, Bursa Ketua DPD II Resmi Dibuka dan Dilirik

by Admin
April 5, 2026
0

Lensa Maluku,- Dinamika internal Partai Golkar di Kabupaten Buru Selatan mulai terasa menghangat jelang Musyawarah Daerah (Musda) V. Pembukaan pendaftaran...

IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

IKAPPI Ambon Tegaskan: Jais Ely Jangan Ulangi Kegagalan Yahya Kotta, Penataan Pasar Mardika Kunci Selamatkan PAD Maluku

by Admin
April 5, 2026
0

Lensa Maluku - Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)...

Alarm Keras untuk Maluku: PAD Miliaran di Pasar Mardika Diduga Mandek, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella Minta Gubernur Turun Tangan Demi Maluku Pung Bae

Alarm Keras untuk Maluku: PAD Miliaran di Pasar Mardika Diduga Mandek, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella Minta Gubernur Turun Tangan Demi Maluku Pung Bae

by Admin
April 4, 2026
0

Lensa Maluku - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bernilai miliaran rupiah dari aktivitas ekonomi di Pasar Mardika, Kota Ambon, diduga...

Next Post
Kapolres: Diduga Korsleting, Swalayan City Mart Namlea Dilahap Sijago Merah

Kapolres: Diduga Korsleting, Swalayan City Mart Namlea Dilahap Sijago Merah

Mantan Pj Kades Waimiting Dilaporkan ke Ke Kejaksaan Negeri Buru

Mantan Pj Kades Waimiting Dilaporkan ke Ke Kejaksaan Negeri Buru

Discussion about this post

RECOMMENDED

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

Di Bawah Komando Bodewin Wattimena, Ambon Bangkit: Terobosan Pendidikan dan Kesehatan Mulai Berbuah Manis

April 6, 2026
Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

Tiang Listrik Berdiri, Hak Warga Tumbang: Manager PLN UP3 Ambon Ramli Malawat Dituding Abaikan Moral dan Keadilan

April 6, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In