
Lensa Maluku, – Keterlambatan pencairan operasional Dinas dalam bentuk Uang Persedianan (UP) di Pemerintah Buru Selatan (Bursel) membuat sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD) gigit jari dan tak bisa berbuat apa – apa.
Kini Perusahaan Listrik Negara Cabang Namrole telah memutus aliran listrik pada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sesuai dengan standar operasional (SOP) karena menunggak tagihan Listrik 1 Bulan.
OPD yang di putus aliran listrik diantaranya Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Bappeda dan Dinas Pendidikan telah diputus aliran listriknya mulai jumat 21/2/2025 hingga saat ini.
Demikian disampaikan oleh Top Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Namrole, Claudya Friskilla Kiriwenno yang didampingi Manajer PLN ULP Namrole, Peres Aliansa Dwi Putra kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa 25/2/2025.
Mereka menyampaikan pemutusan ini sudah sesuai dengan SOP di PLN pak. Jadi, batas pembayaran rekening listrik itu di tanggal 20 (bulan berjalan).
“Kita hanya menjalankan prosedur, sudah kita lakukan tahapan mulai menyurati pihak tersebut hingga waktu pemutusan. Ini hanya sementara akan dihidupkan kembali ketika sudah dilakukan pembayaran,” katanya.
Dikatakan, pihaknya melakukan pemutusan itu, rata-rata di tanggal 21-22. Bahkan di hari Minggu pun mereka turun melakukan pemutusan, karena menjadi tugas tanggungjawab mereka.
“Kemudian SOP yang telah kami laksanakan itu dari awal bulan. Tanggal 1-10 sudah kami menyurat ke instansi-instansi terkait,” ujarnya.
Jelasnya, isi surat itu untuk permohonan pembayaran rekening listrik dan pemberitahuan tagihan, seperti itu. Dikatakan, sudah jelas disitu terterah nominalnya sehingga tinggal membayar saja. “Namun pada kenyataannya sampai pada tanggal 17 belum ada pembayaran,” ujarnya.
Kami petugas PLN turun ke lapangan untuk konfirmasi ke dinas-dinas terkait, tetapi jawaban dari mereka itu belum pencairan UP (Uang Persediaan-red), dananya belum ada masih berproses.
“Untuk kedalamnya kita tidak tahu, informasi yang diberikan ke kita seperti itu, jadi kita tetap melakukan (pemutusan) sesuai SOP yaitu di tanggal 21 kita lakukan pemutusan aliran Listrik, ” Jelas Top Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Namrole, Claudya Friskilla Kiriwenno
Ditanya besar tunggakan oleh dinas-dinas yang aliran listriknya diputuskan, jawabnya, tunggakan bervariasi tergantung pemakaian, dan kalau sudah diatas tanggal 21 terjadi denda keterlambatan.
Ditegaskannya bahwa pihaknya sudah melakukan upaya semaksimal dengan adanya surat pemberitahuan pembayaran dengan nominal pembayaran.
Ia berharap persoalan ini bisa menjadi pembelajaran saja agar kedepannya saling memahami tugas dan tanggung jawab.
“Kita juga mau kota Namrole ini maju dan kabupaten Buru Selatan ini maju. Dan kalau dari kantornya saja sudah dilakukan pemutusan apa kata masyarakat seperti itu,” ucapnya.
Sambungnya, untuk pelanggan bisa pihaknya memberikan pemberitahuan di awal bulan juga, tetapi untuk perkantoran diberikan surat khusus.
Sementara pantawan Media disejumlah OPD tersebut aktifitas dan pelayanan dikantor berjalan kurang maksimal karena terkendala listrik.
Para Pegawai yang bekerja di OPD tersebut terkesan tidak nyaman karena udara panas tidak ada kipas angin atau AC yang berfungsi di jam kerja karena padamnya listrik. Terpaksa mereka memakai senter HP untuk bekerja dan melihat dokumen.
Para pegawai berharap kepada Bupati Bursel, La hamidi untuk secepatnya melihat persoalan di maksud sehingga tidak mengganggu pelayanan publik. (LM-03)
.
Discussion about this post