Lensa Maluku,– Dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan rutan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pelaksanaan tes urine berkala terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Kamis (12/06)
Tes urine kali ini menyasar secara acak sejumlah warga binaan dan petugas yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, Mengatakan “Kami tidak main-main dalam hal ini. Rutan Ambon memiliki komitmen kuat untuk menjadi institusi yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine berkala ini adalah salah satu cara kami memastikan hal itu,” tegas Ferdika.
Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan. Setiap tahapan tes dijalankan sesuai prosedur, dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan guna menjamin keakuratan hasil serta transparansi pelaksanaannya.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif, baik dari petugas maupun warga binaan yang diperiksa. Hasil ini disambut positif oleh jajaran Rutan Ambon sebagai bukti bahwa sistem pengawasan dan pembinaan yang selama ini diterapkan berjalan efektif.
“Alhamdulillah, hasilnya negatif semua. Tapi ini bukan berarti kami akan lengah. Tes urine seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, sebagai langkah deteksi dini dan penguatan pengawasan internal,” tambah Ferdika.
Senada dengan Karutan Kepala Kesatuan Pengamanan Marvieck Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
Marvieck menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas petugas pengamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen di dalam rutan. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada warga binaan, tetapi juga dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas dan aktivitas di dalam lingkungan Rutan.
“Bersih dari narkoba adalah pondasi utama dalam proses pembinaan. Rutan harus menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk perubahan dan pemulihan perilaku. Dan ini hanya bisa terwujud dengan komitmen dan pengawasan yang konsisten,” tutupnya.
Dengan pelaksanaan tes urine yang dijalankan secara rutin dan menyeluruh, Rutan Kelas IIA Ambon menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan mendukung penuh nilai-nilai pemasyarakatan.(LM-05)
Discussion about this post