Lensa Maluku, – Langkah cepat Bupati Buru Selatan La Hamidi dalam memperjuangkan Nasib Honorer di daerah patut di apresiasi publik.
Dimana sebanyak 3.440 pegawai honorer di Kabupaten Buru resmi dinyatakan lolos seleksi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Wajah bahagia para honorer ini terpancar setalah usulan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan diumumkan secara resmi pada Senin, 15 September 2025.
Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi pemerintah Bursel atas dedikasi para tenaga honorer dalam mendukung pembangunan daerah selama ini.
Keberhasilan Bupati Bursel ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK kemarin, sehingga mereka tetap dapat bekerja dan memiliki kepastian status sebagai PPPK paruh waktu.
Diketahui, Bupati La Hamidi sebagai Ketua Pembina Kepegawaian di daerah tampak memiliki kepedulian tinggi terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi sejak pemekaran Kabupaten sejak 2008 hingga saat ini.
Lolosnya 3.440 orang Honorer Bursel Jadi PPPK Paruh Waktu, secara langsung daerah memberikan kepastian kerja bagi honorer yang telah lama mengabdi sekaligus menata kebutuhan aparatur secara lebih terarah.
Berikut Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 dari
Menteri PANRB :
Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.(LM-03)
Discussion about this post