Lensa Maluku,- Sejumlah pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Buru Selatan menyampaikan harapan agar proses penetapan kepala sekolah di SMAN 7 Buru Selatan dilakukan dengan lebih transparan dan mempertimbangkan berbagai aspek profesionalitas, kualitas manajerial, serta kebutuhan sekolah. Rabu, 03/12/2025.
Masukan tersebut muncul sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepemimpinan di lingkungan sekolah tersebut.
Para orang tua, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan menekankan pentingnya kepala sekolah yang mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan, tata kelola yang baik, serta suasana belajar yang kondusif.
Kepada Media ini, salah seorang tua wali murid menyampaikan aspirasi tersebut bahwa permintaan kepala sekolah untuk defenitif baiknya di berikan kepada Calon kepsek lain, terutama para senior yang miliki kemampuan kelembagaan secara totalitas serta mampu memahami soal pengembangan pendidikan di lingkup sekolah.
Lanjutnya, terkait sikap dan kebijakan La Ampo sebagai kepala sekolah yang kami sampaikan bukanlah bentuk penyerangan personal atau suka dan tidak suka, melainkan upaya untuk memastikan bahwa proses pengangkatan jabatan dilakukan sesuai prinsip meritokrasi, karena selama ini tidak ada perubahan yang signifikan di sekolah tersebut, justru berbanding terbalik.
“Kami orang tua wali murid saja menilai dan melihat langsung, apalagi para dewan guru yang saat berada di sekolah pasti akan resah,” ujar orang tua murid tersebut
Mereka berharap pemerintah daerah terutama kadis pendidikan provinsi maluku dapat merespons secara bijak dan mempertimbangkan kebutuhan sekolah secara objektif.
“kami inginkan hanyalah pemimpin yang mampu membawa SMAN 7 Buru Selatan ke arah yang lebih baik,” ujar salah satu perwakilan warga.
Para orang tua murid tersebut mengharapkan pemimpin baru yang tidak lahirkan diskriminasi pada sekolah.
“Perwakilan tersebut menjelaskan bagaimana pendidikan bisa maju dan berkembang, La Ampo sendiri telah banyak memberikan peran pada keluarganya di sekolah, ketimbang melihat aspek yang lain, lihat saja ada yang terdistribusi pada bagian tata usaha adalah keluarganya, kemudian pada posisi Wakasek sarana prasarana dan staf juga keluarga kepala sekolah, belum lagi jabatan bendahara Komite pada sekolah tersebut, kalau Dinas mengakomodir kembali La Ampo, maka akan memperparah pendidikan, karena dilinai tidak layak. Ujar salah seorang perwakilan orang tua murid.
Sementara itu La Ampo saat di konfirmasi dirinya secara singkat menjelaskan soal kebijakan saya lebih mengacu pada langkah normatif. Katanya
Di sisi lainnya pada aspek kebijakan banyak ruang dan peran di berikan Kepsek SMAN 7 Bursel kepada keluarganya di sekolah tersebut, atas kebijakan kepsek yang dinilai hanya menguntungkan sekelompok orang muncul reaksi dari orang tua murid tentang bagaimana sikap kepsek yang nyatanya bangun dikotomi dan mendiskriminasi staf guru yang lain, bahkan penjelasannya Kepsek tidak bijaksana dengan berbagai dinamika yang di lakukan dan baginya La Ampo di nilai sangat tidak layak untuk menduduki jabatan kepala sekolah Defenitif.
Atas sikap La Ampo di nilai tidak mampu mengedepankan asas kebersamaan pada lingkungan sekolah, para orang tua murid mengharapkan terkhusus kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku agar bisa menindaklanjuti aspirasi mereka secara serius melalui mekanisme evaluasi, sehingga setiap keputusan yang diambil mampu menjawab kebutuhan sekolah sebagaimana harapan masyarakat.
“orang tua murid juga sangat menginginkan lingkungan kerja yang sehat, adil, dan profesional demi kualitas pendidikan yang lebih baik, karena akan berdampak positif kepada anak-anak di sekolah.
Kalau La Ampo masih di pertahankan maka situasi ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, terutama menjelang proses penetapan kepala sekolah definitif di SMAN 7 Bursel dalam waktu dekat. (LM-10)









Discussion about this post