Lensa Maluku, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Mumin Toumnusa, mengingatkan para guru yang baru diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar menjalankan tugas secara profesional, berdedikasi, dan berwibawa di hadapan peserta didik.
Hal tersebut disampaikan Toumnusa dalam pertemuan perdana bersama guru PPPK paruh waktu yang digelar di SD Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Rabu (14/1).
“Guru PPPK harus menjadi agen perubahan di satuan pendidikan masing-masing serta menjadi duta digitalisasi pembelajaran, termasuk di sekolah-sekolah terpencil dari Way Hotong hingga Waitawa, dari Batu Karang sampai Wailua,” kata Toumnusa.
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025, telah memberikan peluang besar bagi penataan kepegawaian yang lebih adil dan berkelanjutan.
Berdasarkan regulasi tersebut, Bupati Buru Selatan La Hamidi pada 7 Januari 2026 melantik sebanyak 3.376 PPPK paruh waktu, dengan jumlah terbanyak berasal dari tenaga guru sebanyak 486 orang.
“Jumlah ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Maluku, bahkan di kawasan Indonesia Timur. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengatasi pengangguran sekaligus memperkuat sektor pendidikan,” ujarnya.
Toumnusa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan atas upaya mengubah status ribuan guru honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa perubahan status harus diiringi dengan loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab.
Ia mengingatkan para guru agar mematuhi pimpinan di satuan pendidikan, baik kepala sekolah maupun koordinator wilayah di enam kecamatan.
“Tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik siswa. Profesionalisme harus dijaga, bukan justru bersikap indisipliner,” katanya.
Toumnusa juga meminta guru PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi pembelajaran, termasuk penggunaan komputer, laptop, dan smart TV yang telah disediakan pemerintah.
“Guru harus terus belajar dan beradaptasi. Jangan sampai tertinggal dari siswa dalam penguasaan teknologi,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong penguatan literasi dan numerasi serta penyesuaian dengan pembaruan kurikulum, termasuk pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial (AI).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan sekolah unggul dan menyiapkan peserta didik menghadapi tantangan global serta persaingan dunia kerja ke depan.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam beberapa bulan mendatang, siswa kelas VI sekolah dasar akan menghadapi tes kemampuan akademik. (LM-03)













Discussion about this post