Berita Terkini Maluku
Wednesday, August 27, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Aipda .M.Y.S.Djamaluddin Bantah Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polisi Bekengi PETI Gunung Botak

Admin by Admin
January 5, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Aipda .M.Y.S.Djamaluddin Bantah Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polisi Bekengi PETI Gunung Botak

Lensa Maluku,- pihak Polres Buru dalam hal ini Kasie Penmas Humas Polres Buru Aipda .M.Y.S.Djamaluddin membantah ada keterlibatan oknum anggota polisi yang membekengi penambangan emas tanpa izin (PETI) di gunung botak.

Hal ini sebagaimana diberitakan media online Trending Maluku dengan judul “Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Buru Bekengi Gold Dredge Dalam Tambang Ilegal Gunung Botak”, edisi, Minggu, 5 Januari 2025.

RELATED POSTS

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

Dalam pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa ada seorang oknum anggota Polres Buru berinisial RSM telah lama membekengi aktivitas gold dredge atau dompeng di gunung botak termasuk areal pagar seng hingga kapuran.

Atas pemberitaan itu, Kasie Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Jamaluddin, mengatakan bahwa tidak benar ada keterlibatan oknum anggota Polres yang membekengi gold drage di gunung botak.

“Dapat saya sampaika n bahwa pemberitaa media Trending Maluku pada hari Minggu, 5 Januari 2025 dengan keterlibatan oknum Polres Buru bekengi gold dredge dalam tambang ilegal gunung botak, kami pastikan tidak benar”, ujar Jamal, di Namlea, Minggu, (5/1/2025)

Jamal melanjutkan, sesuai perintah Kapolres Sulastri Sukijang, bahwa anggota Polres Buru dan anggota Polsek jajaran agar tidak berada dalam areal pertambangan PETI gunung botak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sedangkan terkait oknum anggota Polres yang berinisial RSM bukan anggota Polres Buru. “Kami sudah mengecek dan tidak ada personil Polres Buru yang berinisial RSM”, tegas Jamal.

Kasie Penmas Humas Polres Buri Aipda M.Y.S.Djamaluddin juga menjelaskan, Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota Polres Buru yang terlibat dalam kegiatan PETI di gunung botak. “Ini adalah keseriusan Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sikijang”, tutup Jamal.(DS)

Admin

Admin

Related Posts

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

by Admin
August 27, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai secara sah menerima surat pinjam pakai lahan seluas 1.221,08 m² dari...

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

by Admin
August 27, 2025
0

Lensa Maluku, - Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengapresiasi Bupati Bursel La Hamidi saat melantik 13...

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

by Admin
August 26, 2025
0

Ambon - Perjuangan panjang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di pusat pemerintahan kini berbuah hasil nyata. Proyek strategis pembangunan Coastal Road...

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

by Admin
August 26, 2025
0

Lensa Maluku, - Pertumbuhan rohani menjadi harapan setiap orang tak terkecuali Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui...

LHM, RT dan BS Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Bursel

LHM, RT dan BS Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Bursel

by Admin
August 26, 2025
0

Lensa Maluku, - Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Buru Selatan (Bursel) masa bakti 2025 - 2029...

Next Post
MK Telah Menerima Gugatan Paslon Mandat

MK Telah Menerima Gugatan Paslon Mandat

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Panen Perdana Jagung Varietas Kumala di Waeperang

Kapolres Buru Bersama Forkopimda Panen Perdana Jagung Varietas Kumala di Waeperang

Discussion about this post

RECOMMENDED

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

August 27, 2025
Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

August 27, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In