Lensa Maluku,- pihak Polres Buru dalam hal ini Kasie Penmas Humas Polres Buru Aipda .M.Y.S.Djamaluddin membantah ada keterlibatan oknum anggota polisi yang membekengi penambangan emas tanpa izin (PETI) di gunung botak.
Hal ini sebagaimana diberitakan media online Trending Maluku dengan judul “Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Buru Bekengi Gold Dredge Dalam Tambang Ilegal Gunung Botak”, edisi, Minggu, 5 Januari 2025.
Dalam pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa ada seorang oknum anggota Polres Buru berinisial RSM telah lama membekengi aktivitas gold dredge atau dompeng di gunung botak termasuk areal pagar seng hingga kapuran.
Atas pemberitaan itu, Kasie Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Jamaluddin, mengatakan bahwa tidak benar ada keterlibatan oknum anggota Polres yang membekengi gold drage di gunung botak.
“Dapat saya sampaika n bahwa pemberitaa media Trending Maluku pada hari Minggu, 5 Januari 2025 dengan keterlibatan oknum Polres Buru bekengi gold dredge dalam tambang ilegal gunung botak, kami pastikan tidak benar”, ujar Jamal, di Namlea, Minggu, (5/1/2025)
Jamal melanjutkan, sesuai perintah Kapolres Sulastri Sukijang, bahwa anggota Polres Buru dan anggota Polsek jajaran agar tidak berada dalam areal pertambangan PETI gunung botak, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan terkait oknum anggota Polres yang berinisial RSM bukan anggota Polres Buru. “Kami sudah mengecek dan tidak ada personil Polres Buru yang berinisial RSM”, tegas Jamal.
Kasie Penmas Humas Polres Buri Aipda M.Y.S.Djamaluddin juga menjelaskan, Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota Polres Buru yang terlibat dalam kegiatan PETI di gunung botak. “Ini adalah keseriusan Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sikijang”, tutup Jamal.(DS)
Discussion about this post