Lensa Maluku, – Aktivis pemuda Maluku, Mat Tuhepaly, menyatakan dukungannya terhadap langkah Hendrik Lewerissa dalam membenahi pengelolaan tambang emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Langkah gubernur untuk menata kembali aktivitas pertambangan di Gunung Botak merupakan kebijakan strategis, bukan hanya untuk menertibkan tambang ilegal, tetapi juga untuk meningkatkan PAD bagi daerah,” kata Mat Tuhepaly kepada media di Ambon, Senin (9/3/2026).
Ia menilai pembenahan kawasan tambang tersebut penting dilakukan agar pengelolaan sumber daya alam berjalan secara legal, tertib, serta memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun pusat.
Menurut dia, selama ini potensi emas di Gunung Botak cukup besar, namun belum sepenuhnya memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah karena banyaknya aktivitas penambangan yang tidak terkelola secara resmi.
“Jika pengelolaannya dilakukan secara baik dan sesuai regulasi, tentu akan berdampak pada peningkatan PAD, baik untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai penataan kawasan tambang akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar, termasuk melalui pengelolaan koperasi maupun sektor pendukung lainnya.
Mat Tuhepaly berharap upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi dan daerah dapat berjalan konsisten dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami berharap langkah penertiban dan pembenahan Gunung Botak ini benar-benar menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya di Pulau Buru,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak sekaligus menata sistem pengelolaan tambang agar lebih tertib, legal, dan ramah lingkungan.
Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap potensi sumber daya alam di kawasan itu dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(LM-05)









Discussion about this post