
Lensa Maluku,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidangan II Tahun Sidang 2025 Senin 10/2/2025.
Agenda ini digelar setelah menempuh masa reses Anggota Dewan untuk mengakhiri Masa Sidang I beberapa waktu yang lalu.
Sidang paripurna yang di Pimpin Ketua DPRD, Ahmad Umasangadji, Wakil Ketua DPRD Herlin Frisca Seleky tampak tegang sebab semua kepala OPD tak menghadiri rapat paripurna dimaksud.
Sehingga membuat beberapa Anggota DPRD Bursel masing – masing Yakob Dominggus Lesnusa, Bernadus Waemese (Perindo), Abdurahman Souwakil (PKS), Asriyadi Tomia (Golkar), Nasdem Muhajir Bahta (Nasdem) dan Yohan Lesnusa (PDIP) Geram.
Jalannya Paripurna diwarnai hujan interupsi kepada Plt Sekda Bursel, Hadi Longa yang turut hadir dalam agenda tersebut.
Para anggota DPRD Bursel tersebut dengan tegas mengkritisi para Kepala OPD yang absen dalam rapat paripurna/terkesan tidak menghargai agenda DPRD dalam memperjuangkan kepentingan Rakyat di Bursel.
Mereka menilai, tidak hadirnya sejumlah pimpinan OPD tersebut, sangat mempengaruhi jalannya peripurna yang bersentuhan langsung dengan kinerja instansi dan aspirasi Masyarakat pada 81 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan yakni Ambalau, Waesama, Namrole, Fena – Fafan, Leksula dan Kepala Madan.
”Pimpinan OPD sering mengirim wakilnya saja, sehingganya kami menilai terlalu pandang enteng dalam setiap agenda – agenda DPRD Bursel,” tegas mereka.
Para Anggota DPRD Bursel ini berharap Kepada Bupati, Wakil Bupati, PlT Sekda Bursel, Hadi Longa agar kehadiran OPD dalam setiap agenda – agenda DPRD dapat menjadi atensi utama, tegas mereka.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Bursel, Herlin Frisca Seleky yang di percayakan memimpin rapat paripurna menyampaikan
rancangan agenda masa Sidang II yang telah dirumuskan adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025;
2. Paripurna Pengumuman usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030;
3. Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati Periode 2025-2030;
4. Paripurna penyeampaian Nota Ranperda tahun 2024;
5. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024;
6. Paripurna kata Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tahun 2024;
7. Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2024-2025;
8. Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024;
9. Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024;
10. Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024;
11. Study Banding DPRD;
12. Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
13. Perjalanan Dinas Luar Daerah;
14. Penyerahan Surat-surat Masuk:
15. Penyamapaian Nota Pengantar LPJ Bupati Tahun anggaran 2024;
16. Pembahasan LPJ Bupati Tahun anggaran 2024;
17. Paripurna Kata Akhir Fraksi-Fraksi terhadap LPJ Bupati Tahun Anggaran 2024;
18. General Chek Up;
19. Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Buru Selatan tahun 2025-2030;
20. Pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2025-2030;
21. Paripurna Kata Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2025-2030;
22. Penutupan Masa Sidan II tahun sidng 2025.
Selaku pimpinan DPRD Kami ucapkan Selamat dan Sukses buat Saudara La Hamidi dan Saudara Gerson E Selsily yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Buru Selatan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 tertanggal 7 Februari 2025.
Selanjutnya, “agenda masa sidang II ini diarahkan sebagai upaya penyatuan kebijakan pemerintah berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kepentingan daerah, termasuk aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui pelaksanaan kegiatan reses Anggota Dewan untuk mengakhiri Masa Sidang I beberapa waktu lalu, ” tandas Wakil Ketua DPRD Bursel, Herlin Frisca Seleky.(LM-03)
Discussion about this post