Berita Terkini Maluku
Monday, November 17, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Simpulkan Ada Dugaan Pidana Money Politik di Rumah Cabup MANDAT

Admin by Admin
October 7, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Bawaslu Simpulkan Ada Dugaan Pidana Money Politik di Rumah Cabup MANDAT

Lensa Maluku,- Bawaslu Kabupaten Buru temukan adanya dua dugaan pidana money politik (politik uang) pelanggaran pilkada yang diduga dilakukan sejumlah oknum ASN RSUD Namlea di kediaman Calon Bupati Buru Paslon MANDAT, Muhammad Daniel Rigan (MDR) di Desa Jikumerasa, Kec Liliyali, Kabupaten Buru tanggal 1 Oktober lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa (PPS) Bawaslu Kabupaten Buru , Epsus Klion Tomhisa dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan , laporan dugaan pelanggaran pidana pilkada yang dilaporkan oleh Ahmad Belasa dan Ketua PMII telah dilakukan pengkajian awal selama dua hari.

RELATED POSTS

Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua Kabupaten Buru

Siap Hasilkan Karya Terbaik, Warga Binaan Lapas Namlea Antusias Ikuti Pelatihan Pengelasan

Selanjutnya Ahmad Belasa diminta melengkapi lagi administrasi aduan yang belum lengkap dan sudah dilengkapi pada Minggu malam.

Tim Bawaslu bergerak cepat melakukan rapat dan diputuskan syarat formil maupun syarat materil dari laporan itu telah terpenuhi.

“Syarat formil terpenuhi sesuai pasal 9, Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020 yang telah dirobah dengan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2024,”jelas Epsus Kliong Tomhisa di Namlea, Senin sore (7/10/2024).

Selanjutnya, sesuai ketentuan pasal 10, Bawaslu Kabupaten Buru ada menemukan dua dugaan pelanggaran, yakni dugaan pelanggaran pidana pemilihan dan dugaan pelanggaran peraturan perundangan lainnya (pelanggaran disiplin ASN,red).

“Sesuai pasal 11 dan pasal 12 Perbawaslu Nomor 9 tahun 2024, kalau sudah memenuhi syarat formil dan materil , maka diregistrasi dan ditindak lanjuti”tegas Epsus.

Langkah berikutnya, Bawaslu
Kabupaten Buru akan melakukan penanganan yang dimulai dengan pembahasan bersama (gakumdu) untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Menentukan pasal yang sesuai.
Kemudian memanggil dan meminta keterangan dari pihak terkait,”papar Epsus.

Ditanya apakah kandidat wakil bupati dari Paslon MANDAT, dr Harjo Udanto Abukasim akan dipanggil? Epsus belum bisa menjawabnya sebelum ada rapat bersama.

“Mohon maaf nanti akan ada pembahasan bersama. Beta sandiri seng bisa menyampaikan itu,”kata Epsus.

Sementara itu, Ahmad Belasa yang dihubungi terpisah merespon positif langkah cepat Bawaslu merespon laporan dugaan tindak pidana pelanggaran pilkada.

“Tujuan dari laporan itu agar kepastian hukum.pemilu dilaksanakan dengan baik oleh Bawaslu dan didukung oleh jajarannya,”tandas Ahmad Belasa.

Menurut Ahmad, Bawaslu punya kewenangan bersama-sama melaksanakan penyelidikan dengan kepolisian dan kejaksaan dan di dalam laporan sudah diminta agar masalah yang terjadi di kegiatan syukuran anggota DPRD Kabupaten Buru, Bella Sohfie Rigan Nasution harus diselesaikan secara hukum.

Untuk itu Ahmad dalam surat tertulis meminta Bawaslu Kabupaten Buru melaksanakan prosedur pentahapan dugaan pelanggaran pilkada sesuai aturan yang berlaku, sebab ia yakin seratus persen ada terjadi tindak pidana pelanggaran pemilu.

Ahmad minta Bawaslu supaya membongkar siapa yang memberikan uang kepada terlapor inisial ID, karena uang tersebut bukan gaji yang bersangkutan. Uang tersebut adalah uang yang diperoleh ID dari Mr. X.

“Causalitas dari peristiwa ini penting untuk dibuka agar tidak hanya ID dan terlapor lainnya dimintai keterangan, tetapi Aktor yang berkepentingan atau orang yang menyebabkan peristiwa ini pun harus dan demi hukum harus dibongkar,”tandas Ahmad.

“Harapan saya kepada para terlapor harus terus terang tentang siapa yang memberikan uang tersebut, jangan mereka para terlapor dikorbankan hanya utk melindungi kepentingan paslon nomor urut 0,”tambahkan Ahmad.

Ahmad Belasa juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Buru yang telah merespon positif aduannya .
“Selama ini proses penindakan terhadap pelanggaran pemilu itu tidak maksimal, bahkan Beta mengatakan hampir tidak ada,”kata Ahmad.

Sebagaimana diberitakan, Advocaat Ahmad Belasa melaporkan para ASN yang diduga melanggar UU Pilkada, tak lain sebagai bentuk ajakan, agar ASN harus bersikap netral.

“Jadi laporan ini terkait dengan money politik, dimana pada 1 Oktober 2024, di acara syukuran Bella Shofie di Desa Jikumerasa, yang mana para pegawai RSUD Namlea diundang, baik PNS maupun non PNS, singkat cerita, dalam acara tersebut ada sesi bagi-bagi uang,” ungkap Ahmad kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan, kasus yang terjadi di Desa Jikumeras ini merupakan modus operandi dalam mengakses money politik secara legal.

Jadi, ada upaya atau cara yang digunakan oleh ASN ini untuk terlibat secara praktis dengan para kandidat atau salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru.

Menurutnya, tindakan ASN ini adalah kesengajaan, karena hajatan tersebut merupakan acara syukuran Bella Shofie, setelah dilantik sebagai anggota DPRD Buru.

“Kok bisa acara syukuran ada pembagian uang, ucapkan terima kasih dari calon wakil bupati dan Bella Shofie, serta yel-yel, kemudian disertakan dengan foto bersama sambil menunjukan jari telunjuk, yang mana itu merupakan simbol nomor urut 1,” jelasnya.

Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar luas di publik, terlihat satu oknum bidan memegang setumpuk uang merah lembaran seratus ribu.

Kemudian uang tersebut dibagi-bagikan kepada sejumlah oknum yang diduga ASN dan PTT di RSUD Namlea.

Usai menerima uang ratusan ribu yang diberikan oleh ID, sejumlah oknum pegawai RSUD ini dengan latah, mengucapkan terima kasih kepada Mimi Bella dengan pak dokter (cawabup Mandat, dr Danto, red).

Ada juga juga ucapan dari seorang oknum bidan, “Masya Allah, terima kasih pak dokter.”

Seorang ibu lainnya dengan latah dsn nada berapi-api mengatakan uang yang diberi itu untuk beli gedung, beli rumah, beli tanah. Sambil ibu bidan ini mengibas – ngibas uang lembaran merah yang diterimanya. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua Kabupaten Buru

Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua Kabupaten Buru

by Admin
November 16, 2025
0

Lensa Maluku, — Kegiatan Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua sukses dilaksanakan di Gedung Juang Kabupaten Buru. Kegiatan ini...

Siap Hasilkan Karya Terbaik, Warga Binaan Lapas Namlea Antusias Ikuti Pelatihan Pengelasan

Siap Hasilkan Karya Terbaik, Warga Binaan Lapas Namlea Antusias Ikuti Pelatihan Pengelasan

by Admin
November 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menununjukkan antusiasme yang tinggi kala mengikuti pelatihan pengelasan yang...

POLTEKKES MALUKU SELENGGARAKAN WISUDA, PELANTIKAN DAN ANGKAT SUMPAH DIPLOMA III KESEHATAN TAHUN AKADEMIK 2024/2025

POLTEKKES MALUKU SELENGGARAKAN WISUDA, PELANTIKAN DAN ANGKAT SUMPAH DIPLOMA III KESEHATAN TAHUN AKADEMIK 2024/2025

by Admin
November 15, 2025
0

Lensa Maluku, — Wakil Gubernur Maluku, Menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Wisuda, Pelantikan, dan Angkat Sumpah Lulusan Program Diploma...

WAGUB SAMPAIKAN RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN 2026 DI RAPAT PARIPURNA DPRD

WAGUB SAMPAIKAN RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN 2026 DI RAPAT PARIPURNA DPRD

by Admin
November 15, 2025
0

Lensa Maluku, — Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran...

Ketua MPC Pemuda Pancasila Bursel, James Tasane Dukung Bupati La Hamidi Dalam Mengajukan Pinjaman kepada PT SMI Untuk Percepatan Pembangunan

Ketua MPC Pemuda Pancasila Bursel, James Tasane Dukung Bupati La Hamidi Dalam Mengajukan Pinjaman kepada PT SMI Untuk Percepatan Pembangunan

by Admin
November 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan telah berinisiatif mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai...

Next Post
Dandim 1506 /Namlea Pimpin Upacara HUT TNI Ke – 79

Dandim 1506 /Namlea Pimpin Upacara HUT TNI Ke - 79

Pasangan SAH fokus Membangun Wilayah Bursel Dari Desa

Pasangan SAH fokus Membangun Wilayah Bursel Dari Desa

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua Kabupaten Buru

Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua Kabupaten Buru

November 16, 2025
Siap Hasilkan Karya Terbaik, Warga Binaan Lapas Namlea Antusias Ikuti Pelatihan Pengelasan

Siap Hasilkan Karya Terbaik, Warga Binaan Lapas Namlea Antusias Ikuti Pelatihan Pengelasan

November 15, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In