Lensa Maluku, – Sebagai salah satu wujud untuk meningkatkan kualitas kemandirian warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea bersama Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Buru menyelenggarakan Pelatihan Kemandirian Bidang Pengelasan Tahun 2025.
Kegiatan tersebut resmi dibuka secara oleh Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy yang hadir bersama Kepala Balai Latihan Kerja (BK) Kabupaten Buru, Maryam Karepesina, beserta staf dan instruktur pengelasan di ruang Aula Lapas , Kamis (13/11).
“Melalui kegiatan ini, pelatihan pengelasan resmi dibuka. Dengan menggandeng BLK Kabupaten Buru, kami berupaya memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengasah keterampilan teknis yang dapat menjadi bekal setelah bebas nanti,” ujar Marasabessy.
Ia menambahkan pengelasan sebagai bidang pelatihan yang bergerak dalam keterampilan teknis di industri logam dan manufaktur ditujukan untuk melatih kompetensi warga binaan dalam menghasilkan produk-produk UMKM berbahan dasar logam yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Hasil dari pelatihan ini nantinya akan diakui melalui sertifikat yang dikeluarkan BLK.
“Output dari pelatihan ini begitu menjanjikan dan dapat dimanfaatkan oleh warga binaan untuk menciptakan keahlian baru dalam membuat kerajinan berbahan dasar besi dan logam. Tentunya, skil inilah yang nantinya akan membantu kesejahteraan mereka ketika sudah bebas,” tambah Marasabessy.
Pelatihan yang melibatkan 20 peserta tersebut mendapat apresiasi dari Kepala BLK Kabupaten Buru, Maryam Karepesina. Sebagai mitra Lapas Namlea sejak lama, Pihaknya akan memberikan pelatihan terbaik kepada warga binaan dengan menyediakan instruktur yang profesional dan ahli di bidangnya.
“Kami juga memiliki tujuan dan target yang sama dengan Lapas yakni mengembangkan kompetensi dan keterampilan kerja terhadap warga binaan sehingga mereka siap memasuki dunia kerja atau berwirausaha secara mandiri. Kami akan memfasilitasi kegiatan sampai ini dengan selesai dengan menghadirkan instruktur yang berpengalaman,” ungkap Maryam.
Dalam kesempatan tersebut, peserta pelatihan langsung mendapatkan pelatihan teori dari instruktur BLK Kab. Buru. Para peserta didemonstrasikan hasil-hasil karya pengelasan seperti lemari besi, tempat bunga, teralis jendela, serta kerajinan besi lainnya. Warga binaan juga akan mendapatkan praktek langsung teknik dasar dan prinsip kerja pengelasan selama 36 jam dalam 12 hari kedepan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Namlea dalam memberdayakan warga binaan agar mampu menghasilkan produk unggulan yang diminati masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.(LM-05)










Discussion about this post