Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan La Hamidi tetap menerapkan aturan disiplin yang ketat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat, namun memberikan kebijakan khusus berupa keringanan bagi pegawai yang sakit atau melahirkan dengan izin pimpinan perangkat daerah.
La Hamidi di Namrole, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
“Disiplin adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, aturan tetap harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” katanya.
Ia menegaskan, pegawai yang mengalami kondisi sakit atau melahirkan tetap diberikan keringanan sepanjang telah mengantongi izin resmi dari pimpinan perangkat daerah masing-masing.
Menurut dia, kebijakan itu sejalan dengan slogan kepemimpinan yang diusungnya, yakni “humanis” atau humanized leadership, yang menjunjung tinggi empati serta menghormati harkat dan martabat setiap individu.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, lanjutnya, berupaya membangun birokrasi yang tegas, profesional, dan berintegritas, namun tetap memiliki kepedulian terhadap kondisi personal pegawai.
Dengan kebijakan tersebut, ia berharap kedisiplinan ASN dapat berjalan beriringan dengan pendekatan yang adil dan berperikemanusiaan.(LM-03)









Discussion about this post