Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan La Hamidi mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Buru Selatan.
Bupati Buru Selatan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pendidikan.
Transparansi dan Keadilan:
SPMB bertujuan untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang transparan dan adil bagi seluruh siswa, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Peningkatan Akses:
SPMB diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh murid di Kabupaten Buru Selatan, serta mendorong peningkatan prestasi.
Sosialisasi dan Implementasi:
Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah, pengawas, dan orang tua siswa, untuk memastikan pemahaman yang baik tentang sistem baru ini.
Pakta Integritas:
Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pemangku kepentingan merupakan wujud komitmen untuk melaksanakan SPMB dengan jujur dan bertanggung jawab, serta menghindari praktik-praktik pungutan liar.
Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Buru Selatan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan, terutama dalam hal pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. (LM-03)
Discussion about this post