Berita Terkini Maluku
Monday, December 15, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Buruh Gelar Aksi Besar-besaran 8 Juni Tolak Pengesahan Revisi UU PPP

Admin by Admin
June 15, 2022
in Berita, Nasional
Buruh Gelar Aksi Besar-besaran 8 Juni Tolak Pengesahan Revisi UU PPP

Jakarta,- Partai Buruh bersama serikat buruh menyatakan menolak atas pengesahan revisi undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU PPP). Buruh mengambil sejumlah langkah untuk merespon keputusan tersebut, salah satunya dengan turun ke jalan.

“Satu, melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 8 Juni 2022 yang melibatkan puluhan ribu buruh di DPR RI. Dan secara bersamaan aksi dilakukan serempak di puluhan kota industri lainnya yang dipusatkan di Kantor Gubernur,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Rabu (25/5/2022).

RELATED POSTS

Lapas Wahai Laksanakan Ibadah Adventus Ketiga, Warga Binaan Diajak Refleksi Diri Sambut Natal

Perankan Tokoh Santa Claus, Lapas Wahai Tebar Sukacita Natal Bagi Anak-anak Desa Solea

Kedua, Partai Buruh bersama serikat buruh seperti KSPI, ORI, KPBI, KSBSI, SPI, FSPMI akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Mei 2022 tentang revisi UU PPP tersebut.

Ketiga, Said mengajak seluruh komponen buruh dan kelas pekerja lainnya untuk melakukan aksi besar-besaran 3 hari berturut-turut untuk menolak dibahasnya kembali Omnibus Law UU Cipta kerja yang tanggal aksinya akan ditentukan kemudian.

Menurut dia, revisi UU PPP hanya sebagai akal-akalan hukum, bukan sebagai kebutuhan hukum. Setidaknya ada dua alasan mengapa Partai Buruh dan Serikat Buruh menolak revisi UU PPP.

Pertama, dari sisi pembahasan di Baleg DPR RI, revisi UU PPP tersebut bersifat kejar tayang. “Menurut informasi yang kami terima, revisi UU PPP hanya dibahas selama 10 hari Baleg DPR RI,” ujarnya. (***)

Admin

Admin

Related Posts

Lapas Wahai Laksanakan Ibadah Adventus Ketiga, Warga Binaan Diajak Refleksi Diri Sambut Natal

Lapas Wahai Laksanakan Ibadah Adventus Ketiga, Warga Binaan Diajak Refleksi Diri Sambut Natal

by Admin
December 15, 2025
0

Lensa Maluku, – Suasana khidmat kembali menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai saat Warga Binaan yang beragama Kristen mengikuti...

Perankan Tokoh Santa Claus, Lapas Wahai Tebar Sukacita Natal Bagi Anak-anak Desa Solea

Perankan Tokoh Santa Claus, Lapas Wahai Tebar Sukacita Natal Bagi Anak-anak Desa Solea

by Admin
December 15, 2025
0

Lensa Maluku,– Suasana Natal yang hangat dan penuh kasih menyelimuti Desa Solea, salah satu desa terpencil di Kecamatan Seram Utara...

Bupati La Hamidi Serahkan SK Pengangkatan Ratusan PPPK Penuh Waktu Tahap II

Bupati La Hamidi Serahkan SK Pengangkatan Ratusan PPPK Penuh Waktu Tahap II

by Admin
December 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan, La Hamidi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Tokoh Pemuda Leksula Nilai Langkah Bupati–Wabup Tinjau Pasar dan Penerangan di Tujuh Desa Jelang Nataru Tepat Sasaran

Tokoh Pemuda Leksula Nilai Langkah Bupati–Wabup Tinjau Pasar dan Penerangan di Tujuh Desa Jelang Nataru Tepat Sasaran

by Admin
December 14, 2025
0

Lensa Maluku,– Tokoh pemuda Kecamatan Leksula Dedy Lesbatta menilai langkah Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan melakukan peninjauan pasar serta...

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

by Admin
December 14, 2025
0

Lensa Maluku,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Next Post
Bawaslu Bursel Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Pesannya

Bawaslu Bursel Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Pesannya

Bupati Bursel Hadiri Pelantikan PPI

Bupati Bursel Hadiri Pelantikan PPI

Discussion about this post

RECOMMENDED

Lapas Wahai Laksanakan Ibadah Adventus Ketiga, Warga Binaan Diajak Refleksi Diri Sambut Natal

Lapas Wahai Laksanakan Ibadah Adventus Ketiga, Warga Binaan Diajak Refleksi Diri Sambut Natal

December 15, 2025
Perankan Tokoh Santa Claus, Lapas Wahai Tebar Sukacita Natal Bagi Anak-anak Desa Solea

Perankan Tokoh Santa Claus, Lapas Wahai Tebar Sukacita Natal Bagi Anak-anak Desa Solea

December 15, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In