Lensa Maluku, – Sampah dan pencemaran lingkungan saat ini sudah menjadi permasalahan yang krusial di tengah-tengah masyarakat di kabupaten Buru Selatan (Bursel) terutama, di pusat Kota, Namrole.
Dimana, proses terjadinya sampah sangat didominasi oleh adanya kegiatan manusia. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di Bursel dengan pola hidup yang semakin konsumtif sudah tentu diikuti dengan meningkatnya produksi sampah.
Saat ini kesadaran dalam membuang sampah masih belum di indahkan, kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan pencemaran lingkungan masih saja di lakukan oleh Masyarakat.
Menyikapi masalah itu, Dinas Lingkungan setempat saat ini meluncurkan/Launching Sosial Media (Sosmed) Pengaduan Masyarakat serta melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan sekaligus dengan tata cara pengaduan Di Dinas LH, Sabtu (14/3/2020).
Kegiatan Laucnhing Sosmed dan sosialisasi ini diprakarsai oleh Analisi Hukum Dinas LH, Fransiska Matulessy melalui kegiatan Praktek lapangannya untuk melengkapi tugas dalam mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS Kabupaten Bursel tahun 2020.
Pembukaan Launching Sosmed ini dilakukan oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Bursel, Rony Lesnussa di Aula Kantor Dinas LH.
Lesnussa dikesempatan itu mengatakan bahwa dengan diluncurkannya Sosmed pengaduan masyarakat adalah merupakan sebuah terobosan baru yang perlu di apresisi oleh semua pihak.
“Langkah-langkah seperti inilah yang perlu kita apresiasi, kita dukung dan kita sama-sama menerapkannya demi menciptakan kabupaten Bursel yang bersih, dan tertata kotanya dengan baik. Sehingga imbas dari kabupaten yang bersih pasti menghasilkan masyarakat yang sehat dan jauh dari berbagai penyakit,” kata Lesnussa.
Sebagai CPNS Bursel, Lesnussa berharap agar program ini dapat dijalankan dengan sebaik-baik mungkin, supaya target yang ingin dicapai bisa terpenuhi dan dapat menjadi program unggulan di dinas LH dalam rangka menata lingkungan dan memangkas angka pencemaran lingkungan di Kabupaten Bursel.
“Harapan dari Pemda Bursel, apa yang sudah di rancang, sudah di programkan dan sudah dilaksanakan kiranya dapat diterapkan dan diaplikasikan sebaik mungkin, sehingga apa yang menjadi tujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, masyarakat yang sehat bisa tercapai,” harapnya.
Sementara Fransiska Matulessy sebagai inisiator program tersebut mengatakan, sampai saat ini Dinas LH khususnya Seksi Pengaduan dan Penegakan Hukum Dinas LH belum memiliki wadah untuk menampung aspirasi serta laporan masyarakat, maka dari itu, dirinya berinisiatif untuk menciptakan Sosmed Pengaduan bagi masyarakat Bursel.
Matulessy menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat terkait pembuangan sampah sembarangan dan pencemaran lingkungan, saat ini masyarakat dapat melaporkannya ke Dinas LH melalui dua cara yaitu secara langsung dengan datang ke Dinas LH atau bisa melalui Somed yang sudah di sediakan oleh Dinas LH.
“Masyarakat Bursel saat ini dapat mengadukan pencemaran lingkungan ke dinas LH melalui dua cara yaitu datang langsung ke Kantor LH atau bisa melalui Sosmed yang sudah disediakan.
Untuk Sosmed, masyarakat dapat mengirim laporan ke Email [email protected] atau Facebook dengan nama akun Pengaduan DLH Bursel dan FanPage (halaman) dengan nama Pengaduan dan Penegakan Hukum – DLH Kab. Buru Selatan,” ungkapnya.
Untuk, pengaduan secara langsung maupun melalui Sosmed, pelapor harus menyertakan Bukti Foto, kronologis atau cerita kasus dugaan pencemaran lingkungan serta bersedia memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi oleh pihak dinas LH.
Usai melakukan Launching Sosmed Pengaduan, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tata Cara Pengaduan di Dinas LH.
Matulessy yang merupakan Lulusan Fakultas Hukum Unpatti ini menyampaikan, tujuan peluncuran Sosmed Pengaduan serta sosialisasi Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Dan Tata Cara Pengaduan di Dinas LH adalah mengajak masyarakat Bursel untuk menjaga lingkungan dan mencipatakan susana aman dan nyaman, bersih, indah demi menciptakan kabupaten Bursel yang bebas dari sampah dan pecemaran lingkungan.
“Tujuan kami hanya ingin mengajak masyarakat Bursel bagaimana membuang sampah dengan tepat, tidak melakukan pencemaran terhadap lingkungan dan mampu menciptakan suasana yang nyaman. Semua itu akan berdampak pada kesehatan kita semua, kalau kita tertib buang sampah, tidak melakukan pencemaran, tanggap dalam melaporkan dugaan pencemaran, saya yakin masyarakat Bursel akan sehat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan Launching Sosmed Pengaduan dan sosialisasi ini, Sekretaris Dinas LH, Sukiman Ipaenin, Kepala Seksi Pengaduan Dan Penegakan Hukum Dinas LH, Siti Nurmaningsih, Pimpinan OPD, Perwakilan OKP/Ormas, Para Kepala Desa bersama perangkat, Perwakilan TNI Polri dan tamu undangan lainnya. Kegiatan ini ditutup dengan acara foto bersama (LM- 02)
Discussion about this post