Lensa Maluku, – Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan melakukan sosialisasi HPI (Harga Patok Ikan) di Desa Putih Kecamatan Kapala Madan dan Desa Wahaolon Kecamatan Leksula Senin 23/6/2025.
Pelaksanaan sosialisasi HPI (Harga Patok Ikan) di Desa Pasir Putih Kecamatan Kapala Madan untuk para nelayan, pelaku usaha perikanan, Danposal TNI AL, TP. PKK dan Masyarakat setempat di buka secara langsung oleh Kadis Perikanan Bursel, Jafar Souwakil.
Sementara itu, sosialisasi HPI (Harga Patok Ikan) juga di lakukan kepada para nelayan, para pelaku usaha dan Masyarakat di Kecamatan Leksula tepatnya di Desa Wahaolon oleh Perwakilan Dinas Perikanan.
Kadis Perikanan Bursel Jafar Souwakil saat membuka sosialisasi HPI di Kecamatan Kepala Madan menyampaikan bahwa tujuannya diadakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang Perda retribusi hasil usaha perikanan, khususnya terkait penetapan Harga Patok Ikan (HPI).
“Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Masyarakat dan Pendapat Asli daerah (PAD) Kabupaten Buru Selatan melalui retribusi hasil perikanan, ” Jelasnya.
Menurut Jafar HPI dapat membantu mengendalikan fluktuasi harga ikan di pasar, menjaga stabilitas harga, dan melindungi kepentingan nelayan serta konsumen. Dengan HPI yang tepat, retribusi daerah dari sektor perikanan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Sosialisasi HPI ini merupakan langkah strategis dalam mengelola potensi perikanan daerah, meningkatkan penerimaan daerah, dan menyejahterakan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Buru Selatan, ” tandas Souwakil. (LM-03)
Discussion about this post