
Lensa Maluku, -Dinas PU Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berencana mengusulkan sejumlah ruas jalan di wilayahnya menjadi jalan non-status.
Langkah strategis ini diambil menyusul keterbatasan anggaran daerah untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan yang memadai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buru Selatan, Samsul Sampulawa, menjelaskan bahwa usulan ini diajukan agar pembangunan jalan-jalan tersebut dapat diintervensi oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Maluku.
“Langkah ini didorong oleh adanya permintaan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Maluku. Sejumlah ruas yang akan diusulkan antara lain ruas jalan Leksula–Kepala Madan dan ruas jalan Namrole–Waesama,” ujar Sampulawa kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2025).
Menurut Sampulawa, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai syarat administratif untuk mengusulkan penanganan ruas-ruas jalan tersebut ke tingkat provinsi maupun pusat.
Selain itu, ada beberapa ruas jalan lain yang kondisinya sangat memprihatinkan, seperti ruas jalan Waehotong–Balpetu, Waehotong–Biloro, dan Balpetu–Waekeka. Sampulawa mengungkapkan, jalan-jalan ini masih berupa jalan tanah dan belum bisa ditangani akibat terbatasnya anggaran pembangunan.
“Kerusakannya cukup parah. Sayangnya, dengan anggaran yang sangat terbatas, belum memungkinkan untuk dilakukan penanganan dalam waktu dekat,” katanya.
Lebih lanjut, pihak Dinas PUPR Buru Selatan kini tengah menyusun laporan kondisi infrastruktur jalan di seluruh wilayah kabupaten untuk disampaikan kepada Bupati Buru Selatan. Diharapkan, laporan tersebut dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
“Harapan kami, ke depan akan ada alokasi anggaran khusus untuk pembangunan jalan-jalan tersebut,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025 ini, Pemkab Buru Selatan tidak melakukan pembangunan fisik jalan dan jembatan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
“Tahun ini kita hanya fokus pada pendataan kondisi jalan dan jembatan yang ada. Semua data akan dirangkum dalam laporan dan disampaikan kepada pihak terkait,” tutup Sampulawa. (LM-03)
Discussion about this post