Lensa Maluku,- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Buru Selatan Dedy Seleky menggandeng Polres, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja melakukan penataan kembali para pedagang yang berjualan di Badan Jalan.
Jelas Kadis Disperindag Dedy Seleky kepada media ini di ruang kerjanya, Sabtu, (23/9/2023)
“Pasar baru sudah kami siapkan, kami lakukan penataan pedagang dari badan jalan ditempatkan di pasar baru,” jelas Seleky.
Dikatakan, para pedagang yang berjualan di badan jalan sebanyak 100 pedagang lebih. Olehnya itu kita bikin penertiban.
“Saat kami lakukan penataan tadi tidak ada perlawanan dari pedagang, pedagang juga mau, karena semuanya dipindahkan tempat yang lebih layak,” ujarnya.
Pada penataan itu, petugas ikut membantu pedagang mengangkat barang dagangan mereka, penataan sudah dari jam 5 pagi hingga 11 siang.
Sementara itu, Seleky membantah opini masyarakat bahwa ada terjadi pungutan liar dari pedagang. Kata dia, sesuai aturan biaya retribusi Rp.1500 termasuk kecil.
“Ada yang hanya bayar seribu lalu ada pedagang lain bayar dua ribu karena temannya bayar seribu tadi. Jadi tidak ada pungutan,” jelas Seleky menepis opini adanya pungutan liar.
Menurutnya, jika ada masyarakat menemukan terjadi pungutan luar agar segerah lapor ke dirinya atau ke Polres bagian cyber pungli.(LM-03)
Discussion about this post