Lensa Maluku – Keputusan tegas kembali diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan dalam upaya menertibkan struktur organisasi di daerah. Setelah sebelumnya melayangkan surat peringatan (SP) kepada sejumlah kader di Maluku, kini DPP secara resmi mencopot jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Ambon masa bakti 2021–2026.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 0159/SK/DPP/C/III/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Maret 2026. Dalam dokumen resmi itu, DPP menilai kepengurusan DPC PPP Kota Ambon tidak mampu menjalankan fungsi dan tugas partai secara optimal, serta dinilai tidak menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun keputusan-keputusan partai yang sah dan mengikat.
“Bahwa kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Ambon dianggap tidak mampu melaksanakan tugas-tugas partai serta tidak mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan keputusan-keputusan partai,” demikian kutipan pertimbangan dalam SK tersebut.
Tidak hanya itu, DPP juga menyoroti mandeknya pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), yang seharusnya menjadi forum tertinggi di tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan ketentuan AD/ART, Muscab wajib dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah Musyawarah Wilayah (Muswil). Fakta bahwa agenda tersebut belum terlaksana menjadi indikator lemahnya kinerja organisasi di tingkat cabang.
Keputusan strategis ini turut merujuk pada surat Dewan Pimpinan Wilayah PPP Provinsi Maluku Nomor: 0005/IN/DPW/II/2026 tertanggal 14 Maret 2026, yang secara resmi meminta DPP untuk segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan SK penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) guna mengisi kekosongan kepemimpinan.
Sebagai tindak lanjut, DPP menetapkan struktur Plt kepengurusan DPC PPP Kota Ambon untuk sisa masa bakti 2021–2026. Posisi Ketua dipercayakan kepada Syahir Kaimudin, Sekretaris dijabat Mustaqim Soplestuny, dan Bendahara diemban Dalima Tualeka.
Ketiganya menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Taha Abubakar sebagai Ketua, Andi Rahman sebagai Sekretaris, serta Fidya Elly sebagai Bendahara.
Langkah tegas ini dinilai sebagai bagian dari strategi konsolidasi internal partai guna memastikan seluruh struktur organisasi berjalan sesuai dengan aturan, disiplin kader, serta garis kebijakan partai secara nasional. Penunjukan Plt diharapkan mampu memulihkan soliditas organisasi di tingkat cabang, mempercepat pelaksanaan Muscab yang tertunda, serta memperkuat kesiapan PPP dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompetitif ke depan.
Dengan keputusan ini, DPP PPP mengirimkan pesan kuat bahwa disiplin organisasi dan kepatuhan terhadap mekanisme internal merupakan fondasi utama dalam menjaga eksistensi dan kredibilitas partai di tengah tantangan politik yang terus berkembang, (LM-10).









Discussion about this post