Lensa Maluku,- DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa Tahun Anggaran 2022 pada masa sidang II Tahun sidang 20223.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muhajir Bahtera didampingi Wakil Ketua I Jamatia Booy dan Wakil Ketua II La Hamidi, dihadiri 12 orang anggota DPRD dari 20 orang anggota DPRD, Rabu 7/6/2023.
DPRD dalam keputusan politik menerima LKPJ Bupati Buru Selatan tahun anggaran 2022. Dilanjutkan penyerahan dokumen Rekomendasi oleh Ketua DPRD didampingi dua wakil ketua kepada pemerintah daerah diterima oleh Sekda Umar Mahulete.
Mewakili Bupati Safitri Malik Soulisa Sekda Umar Mahulete serta sejumlah pimpinan OPD, paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Pidato ketua DPRD Muhajir Bahta menyampaikan bahwa, terhadap Dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pembahasan serta pengkajian terhadap dokumen sebagaimana termuat dalam Dokumen LKPJ.
Pengkajian yang dilakukan oleh panitia khusus akan dituangkan dalam Rekomendasi DPRD, selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk ditindak lanjuti
“sebagai referensi serta pegangan dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di Daerah untuk saat ini dan masa yang akan datang,” jelas Muhajir.
Muhajir menjelaskan, Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan tahap akhir dari keseluruhan rangkaian pelaksaan agenda pembahasan melalui Panitia Khusus Dewan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.
Rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Yang Terhormat kepada Pemerintah Daerah pada hari ini tentu saja merupakan catatan-catatan strategis dan kritis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, Tugas Pembantuan, dan Tugas Umum Pemerintahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, atas segala dedikasi, loyalitas dan kepeduliannya penyelenggaraan kesinambungan pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada publik di Kabupaten Buru Selatan,” ujar Mahulete dalam membacakan Sambutan Bupati.
Oleh sebab itu segala saran dan usulan bahkan kritik yang disampaikan oleh anggota dewan yang tertuang dalam keputusan DPRD merupakan Rekomendasi Dewan.
“Akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi Pemerintah Daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan penyelenggaraan pembangunan masyarakat,” ucap Mahulete.
Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah diterima Umar Mahulete selaku Sekda. (LM-03)
Discussion about this post