Lensa Maluku,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menggelar rapat lintas komisi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sunardi. Rabu, 9 Juli 2025. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas persoalan aktual terkait penataan kawasan tambang Gunung Botak (GB), pasca keluarnya surat resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku dan rapat koordinasi Forkopimda Maluku yang melibatkan Kapolda serta Pangdam XVI/Pattimura.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Buru seperti Rustam Fadly Tukuboya, SH, dari Partai Gerindra, M. Rum Soplestuny, dan Jalil Mukadar menyampaikan berbagai atensi dan pandangan. Menurut mereka, DPRD Buru pada prinsipnya memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi dalam rangka penataan dan legalisasi aktivitas di kawasan Gunung Botak.
Namun demikian, DPRD Buru menilai masih terdapat ruang-ruang kebijakan yang perlu diperhatikan, khususnya terkait sejumlah pihak yang hingga kini belum terakomodir atau belum mendapatkan kesempatan menyampaikan pendapat maupun memperoleh legalitas dalam melakukan aktivitas pertambangan berbadan hukum di GB.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan untuk melakukan audiensi resmi dengan Gubernur Maluku. Tujuannya adalah menyampaikan secara langsung berbagai dinamika dan permasalahan yang kami temui di lapangan, terutama setelah kunjungan bersama Forkopimda Buru ke kawasan Gunung Botak beberapa waktu lalu,” ujar Wakil Ketua DPRD, Sunardi, dalam rapat.
Langkah audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Buru, pemerintah dan forkopimda Buru serta Pemerintah Provinsi Maluku dalam mencari solusi berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di Gunung Botak.(LM-04)
Discussion about this post