Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mendapatkan kabar menggembirakan. Hal itu dikarenakan dalam waktu dekat, kelompok tani (Poktan) Lapas Namlea akan segera didaftarkan sebagai salah satu anggota didalam sistem elektronik rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang nantinya akan memudahkan Lapas Namlea dalam memperoleh pupuk subsidi untuk digunakan dalam kegiatan pertanian, Rabu (30/7).
Melalui penyuluhan yang dilaksanakan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Desa Waiperang, poktan Lapas Namlea yang terdiri dari 25 orang disosialisasikan mengenai syarat-syarat pendaftaran untuk masuk kedalam e-RDKK.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Dinas Pertanian yang telah memberikan penyuluhan kepada poktan kami terkait pendaftaran e-RDKK yang nantinya sangat membantu kami dalam memperoleh pupuk subsidi. Selama ini, pupuk tersebut memang sangat sulit kami peroleh dikarenakan disamping tidak diperjualbelikan secara bebas tetapi juga harus terdaftar sebagai kelompok tani yang berhak mendapatkan pupuk tersebut,” ujar Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin yang ikut mendampingi jalannya kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ketel Lapas Namlea itu.
Kepala BPP Waiperang, Mursiana Waliulu menjelaskan 25 orang poktan yang telah diajukan datanya oleh Lapas Namlea akan dilengkapi berkasnya terlebih dahulu, dimana setiap anggota poktan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Tani jika sudah memiliki.
“Kami sudah terima datanya beberapa minggu yang lalu dan sudah dikirimkan SK Kelompok Tani disertai dengan pengurus dan anggotanya kepada kami. NIK-nya juga sudah kami dapat dan kedatangan kami hari ini untuk meminta persetujuan atau tanda tangan dari pejabat terkait pada berkas pengajuan e-RDKK. Selanjutnya apabila berkasnya sudah lengkap, maka kami akan input kedalam situs e-RDKK dan datanya juga akan kami integrasikan ke (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian) SIMLUHTAN agar pengelolaan dan distribusi pupuk subsidinya tepat sasaran,” tutur Mursiana.
Lebih lanjut dijelaskan olehnya, apabila sudah terdaftar dan tervalidasi e-RDKK, poktan Lapas Namlea dan akan diberikan akses dalam memperoleh pupuk subsidi dengan nominal harga yang jauh lebih murah.
“Nanti poktan Lapas Namlea tidak perlu memikirkan lagi dimana harus mencari pupuk karena pupuk subsidi ini setiap wilayah mempunyai agen atau kiosnya sendiri sesuai dengan domisili poktan. Harganya juga lebih murah dibanding pupuk yang dijual di pasaran atau non subsidi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy menyampaikan terima kasih atas bantuan Dinas Pertanian yang telah memfasilitasi pendaftaran poktan Lapas Namlea untuk tergabung ke dalam sistem pendataan kebutuhan pupuk subsidi nasional itu.
“Pupuk menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan komoditas pertanian di Lapas Namlea apalagi tanah pada lahan kita juga mayoritas berpasir sehingga membutuhkan unsur hara tambahan. Jadi kami berterima kasih kepada Dinas Pertanian yang telah membantu poktan Lapas Namlea terdaftar sebagai salah satu penerima pupuk subsidi,” ucap Marasabessy.(LM-04)
Discussion about this post