Berita Terkini Maluku
Sunday, June 1, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Gakumdu Simpulkan Tak Terbukti Ada Pelanggaran Pemilihan Saat PSU di TPS 2 Debowae

Admin by Admin
April 15, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Gakumdu Simpulkan Tak Terbukti Ada Pelanggaran Pemilihan Saat PSU di TPS 2 Debowae

Lensa Maluku, – Sentra Gakumdu Kabupaten Buru simpulkan, kalau enam laporan Ketua Tim AMANAH, Haerudin Kalidupa ternyata tidak terbukti sebagai dugaan pelanggaran pemilihan saat berlangsung PSU di TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata.

Hal itu disampaikan Kordiv. Penanganan pelanggran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Buru, Epsus Klion Tomhisa kepada awak media, Selasa malam (15/4/2025).

RELATED POSTS

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

Dijelaskannya, perihal dugaan pelanggaran PSU di TPS 2 untuk enam laporan yang telah diklarifikasi.

Klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan saksi dilanjutkan dengan pembahasan kedua di Sentra Gakumdu yang didalamnya ada tl penyidik kepolisian dan Jaksa penuntut bersama Bawaslu.

“Dari fakta, ternyata enam laporan itu tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan. Sekali lagi, keenam laporan itu tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan,” tegas Epsus.

Kemudian dua laporan lainnya yang masuk tanggal 11 April lalu perihal dugaan pelanggaran, satu laporan tidak penuhi syarat materil sebab dalam peristiwa yang dilaporkan tidak mengandung dugaan pelanggaran.

Sedangkan satu laporan lainnya soal dugaan tidak netralnya KPPS saat ini Bawaslu sedang melakukan klarifikasi.

“Hari ini sudah dilakukan dan baru pihak terlapor yang hadir. Sedangkan terlapor dan saksi juga sudah dilakukan panggilan kedua, ” jelas Epsus.

Epsus juga mengungkapkan, kalau pada Senin lalu tanggal 14 April ada satu laporan lagi yang baru masuk dan masih dalam kajian awal apakah memenuhi syarat formil dan materil.

Sebagaimana pernah diberitakan medis ini, kalau Dari 6 laporan awal yang masuk pada Hari Rabu tanggal 9 April lalu, setelah dilakukan kajian awal oleh Bawaslu, ada satu laporan yang tidak penuhi syarat materil dan tidak diregistrasi.

“Tidak diregistrasi karena peristiwa yang dilaporkan bukan dugaan pelanggaran. Laporan itu untuk TPS 19 Desa Namlea,”jelas Epsus dan diiyakan Fathi Haris Thalib.

Sementara lima laporan lainnya untuk TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata pada tanggal 9 April lalu, masih disusul lagi dengan satu laporan di tanggal 10 April lalu, dan telah selesai dilakukan kajian awal oleh Bawaslu.

“Setelah dilakukan kajian awal, keenam laporan di TPS 2 Debowae ini memenuhi syarat formil dan materil, “tutur Epsus.

Keenam laporan di TPS 2 Debowae ini dengan pelapor Ketua Tim AMANAH, Hayrudin Kalidupa dan terlapor Walid Azis sebagai Ketua KPPS juga telah dilakukan pembahasan pertama oleh Gakumdu.

Kemudian dilakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor Hayrudin Kalidupa dan Terlapor Walid Azis dan sejumlah saksi.

Kata Epsus, klarifikasi itu sudah berlangsung sejak Jumat malam (11/4/2025) dan berlanjut Sabtu (12/4/2025). “Karena penanganannya hanya tiga hari, maka kita sudah star klarifikasi sejak Jumat malam, ” timpal Fathi.

Epsus lebih jauh menjelaskan, untuk klarifikasi pada hari Sabtu, Bawaslu telah melayangkan surat undangan kepada tujuh orang saksi.

Diungkapkan juga, kalau Ketua Tim AMANAH sebagai pelapor masih menyusul dua laporan lagi yang diterima Bawaslu Kabupaten Buru pada hari Jumat lalu dengan terlapor Walid Azis.

Walid yang saat PSU di TPS 2 Debowae berperan sebagai Ketua KPPS dilaporkan dengan sangkaan dugaan berlaku tidak adil atau tidak netral.

“Laporan yang masuk dari belakang ini sedang dilakukan kajian awal oleh Bawaslu, ” ujar Epsus. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

by Admin
June 1, 2025
0

Lensa Maluku,-CEO Politik Anak Muda (POLAM) Maluku Abubakar Karepsina, dalam penjelasnnya Bupati Buru Selatan tidak bisa di tengok dan di...

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

by Admin
May 31, 2025
0

Lensa Maluku,- Tantangan di ruang digital tak hanya membawa dampak positif , tetapi juga dampak ancaman negatif yang mengkhawatirkan ;...

Perkuat Soliditas, Karutan Ambon Adakan Rapat Perdana dengan Petugas Pengamanan

Perkuat Soliditas, Karutan Ambon Adakan Rapat Perdana dengan Petugas Pengamanan

by Admin
May 31, 2025
0

Lensa Maluku, — Dalam upaya memperkuat soliditas dan sinergi kerja antar petugas, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon,...

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

by Admin
May 31, 2025
0

Lensa Maluku,-Kurang lebih 16 Tahun CV Abadi Tiga Mandiri-Ayudes beraktifitas namun tidak memiliki Corporate Social Responsibility (CSR), CV. Abadi Tiga...

Pemerintah Provinsi Maluku Gelar Kegiatan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional di MBD

Pemerintah Provinsi Maluku Gelar Kegiatan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional di MBD

by Admin
May 30, 2025
0

Lensa Maluku,- Berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Aceh, ditetapkan Pelaksanaan KEMAH BELA NEGARA TINGKAT NASIONAL Tahun...

Next Post
Dorong Program Pendidikan, Bupati Bursel Bangun Sekolah Rakyat

Dorong Program Pendidikan, Bupati Bursel Bangun Sekolah Rakyat

Prodi Administrasi Pendidikan FKIP Unpatti Selengarakan Guest  Lecturer dan Pelantikan Pengurus ISMAPI Maluku

Prodi Administrasi Pendidikan FKIP Unpatti Selengarakan Guest Lecturer dan Pelantikan Pengurus ISMAPI Maluku

Discussion about this post

RECOMMENDED

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

June 1, 2025
Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

May 31, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In