Lensa Maluku, – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melaksanakan operasi penggeledahan, Selasa (30/12). Penggeldahan yang dilakukan oleh seluruh petugas pengamanan ini menyasar kamar hunian yang terbadi di 4 blok berbeda.
Penggeldahan tersebut dilakukan secara teliti dan tetap mengutamakan sikap humanis kepada setiap warga binaan. Dalam razia ini, petugas tidak menemukan adanya hanphone dan narkoba dari kamar-kamar hunian. Akan tetapi petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang berpotensi menganggu kenyamanan dan ketentraman didalam lapas. Salah satu barang yang disita adalah benda tajam seperti paku dan gagang jendela.
“Hari ini temuan kami adalah 2 kaleng, 4 korek api, dan 5 benda tajam dari besi ditambah satu ikat pinggang. Tentu saja barang-barang ini tidak kami izinkan untuk warga binaan menggunakannya sebab ada beberapa alasan tertentu yang bertentangan dengan tata tertib dan regulasi. Ditakutkan benda tajam tersebut bisa dipakai untuk melukai yang dapat membahayakan keselamatan warga binaan didalam demikian juga korek api yang dapat menimbulkan kebakaran,” jelas Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto.
Selain melakukan penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan penggeledahan badan terhadap satu-persatu warga binaan. Hasilnya juga tidak ditemukan satupun benda-benda berbahaya yang diselundupkan warga binaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menghimbau personel pengamanan agar tetap memperketat keamanan dan terus waspada menjelang pergantian tahun baru 2026. “Besok kita sudah memasuki hari terakhir di tahun 2025 dan akan segera beralih ke tahun yang baru. di waktu-waktu tersebut, harapannya petugas jaga harus siaga, waspada, dan jeli terhadap segala situasi dan kondisi. Segera laporkan apabila ada hal-hal yang janggal,” tegas Marasabessy.(LM-05)















Discussion about this post