Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Hendrik Lewerissa menunjukkan langkah tegas dalam menangani persoalan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Dalam rapat koordinasi strategis yang digelar Rabu, 9 Juli 2025, Gubernur menggandeng sepuluh koperasi tambang resmi sebagai mitra utama untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan pro-rakyat.
Rapat yang dihadiri Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan Forkopimda Kabupaten Buru itu menandai dimulainya fase baru: negara hadir secara utuh di Gunung Botak.
“Sudah terlalu lama kawasan ini dikuasai oleh praktik ilegal. Negara tidak boleh terus-menerus absen. Kini saatnya negara hadir dengan cara yang tertib, adil, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Gubernur Lewerissa.
Langkah menggandeng koperasi, menurutnya, adalah bentuk konkret dari keberpihakan pemerintah kepada penambang lokal, sekaligus menutup ruang bagi mafia tambang dan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. “Koperasi adalah instrumen rakyat. Dengan skema yang baik, kita pastikan keuntungan tidak hanya untuk segelintir orang, tapi dinikmati bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, seluruh pimpinan koperasi menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasi tambang sesuai prinsip legalitas, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/Pattimura turut menyatakan dukungan penuh atas proses penataan yang sedang berlangsung. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proses transformasi ini.
Dengan dimulainya sinergi antara pemerintah, aparat, dan koperasi rakyat, Gunung Botak kini memasuki babak baru. Harapannya, kawasan ini bukan lagi menjadi simbol kekacauan, tetapi menjadi contoh sukses hadirnya negara di tengah rakyat untuk menata kekayaan alam secara bermartabat dan berkeadilan.(LM-04)
Discussion about this post