Lensa Maluku, – Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang usai melakukan rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi Maluku Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku memberikan keterangan terkait pertemuan dimaksud yang bertempat di Lobby lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (9/7/2025).
Dihadapan sejumlah Awak Media, Selang mengatakan inti dari hasil rapat yaitu Penertiban Kawasan Gunung Botak yang berada di kabupaten Buru.
“Jadi dalam rapat tersebut dibahas bagaimana mekanisme penertiban, yang paling utama adalah penertiban terhadap penambangan liar atau Penambangan Tanpa Izin (PETI)”, terang Selang.
Lanjut Selang, selain itu akan dilakukan juga identifikasi, Kelengkapan Administrasi bagi Masyarakat yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan inventarisir persoalan yang terjadi di Gunung Botak.
“ Saya kira Masyarakat sudah tahu bahwa yang memiliki IPR ( Ijin Pertambangan Rakyat) hanya ada 10 Koperasi”, jelasnya.
Untuk diketahui, dari 10 Koperasi yang sudah memiliki IPR, 6 Koperasi diantaranya telah menyelesaikan urusannya pada Minerba One Data Indonesia ( MODI), sedangkan 4 Koperasi lainnya dinyatakan belum lengkap, kata Selang.
Lebih lanjut, Selang menambahkan, untuk penertiban Gunung Botak Pemerintah Daerah secara spesifik akan melibatkan unsur TNI dan Polri guna memback up guna melakukan penertiban tersebut.
“ Yang jelas Gubernur dan Forkopimda sepakat bahwa yang Namanya illegal apalagi illegal Maining, Ilegal Oil harus ditertibkan”, katanya.
Disinggung terkait Praktik back Up dan Upeti dari pihak-pihak tertentu, kata Selang, secara regulasi harus ditindak oknum yang dalam tanda kutip membeking beking, dalam penertiban ini juga harus ditindak, dan kita harap semua stakeholder disana memberikan dukungan positif terhadap rencana penertiban ini sesuai dengan peran masing-masing, Bupati, bahkan 10 koperasi harus membantu pemerintah dan TNI/Polri untuk melakukan penertiban.
Selain itu, Selang mangatakan Penertiban Gunung Botak akan dilakukan secepatnya, dan secara teknis akan informasikan ke Publik.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku serta Bupati Kabupaten Buru dan Pimpinan OPD. (LM 04)
Discussion about this post