Lensa Maluku,- Kepolisian Resort Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, bekerja cepat mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Ria Triani (15) Siswi Mts Jembatan Basah yang ditemukan mengapung di sungai Waifufa pada pekan lalu.
Tim penyidik dibantu petugas Satintelkam bekerja ekstra mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti guna mengungkap pelaku. Hasilnya pelaku pun berhasil diidentifikasi, dia merupakan warga desa Jembatan Basah, Kecamatan Bula Barat, berinisial HS (25).
Berdasarkan penelusuran petugas, terungkap HS kabur ke Weda Maluku Utara, sesaat setelah kejadian. Meski begitu, petugas kepolisian tak putus asa, mereka terus mengintai keberadaan pelaku di kawasan tambang PT IWIP. Tepat pada Sabtu (30/5/2025) HS langsung ditangkap petugas kepolisian.
“Kami mengirim petugas langsung ke lokasi dan pelaku berhasil ditangkap. Setelah ditangkap, kemudian dibawa ke Bula dan hari ini ada di hadapan teman-teman wartawan semua,” ujar AKBP Alhajat, Kapolres setempat dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).
Kini HS yang diketahui sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak itu mendekam di sel tahanan Mapolres setempat, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya itu.
Diungkapkan, HS dan korban awalnya tidak memiliki hubungan spesial atau berpacaran. HS mengaku mengenal korban dari media sosial Facebook. Dia lalu mengajak korban bertemu di bentaran sungai yang tidak jauh dari permukiman rumah penduduk.
Dalam pertemuan perdana dengan korban ini pelaku langsung mengajak berhubungan badan, namun ditolak korban. Pelaku terus memaksa hingga emosinya memuncak dan mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga meninggal.
Setelah meninggal, pelaku kembali memastikan korban benar-benar telah meninggal dengan memeriksa denyut nadi korban. Pelaku kemudian membuang dan menghanyutkan korban ke dalam sungai.(LM-05)
Discussion about this post