Lensa Maluku, – Pertumbuhan rohani menjadi harapan setiap orang tak terkecuali Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui ibadah Buka Usbu di Gereja Ebenhaezer, Senin (25/8). Ibadah ini menjadi salah satu program pembinaan bagi Warga Binaan Kristen dengan melibatkan dukungandari Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Wahai.
“Setiap Senin pagi, ibadah Buka Usbu ini mendapat pendampingan dari Pendeta atau Majelis Jemaat GPM setempat maupun petugas internal sebagai pembina kepribadian. Pola pembinaan dilakukan secara bergilir maupun serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty S. Mouw.
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan pembinaan rohani menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan suasana Lapas yang aman dan religius. “Pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Kristen melalui ibadah Buka Usbu merupakan peningkatan iman dan takwa. Kurikulum pembinaan telah diberikan secara terjadwal demi menciptakan lingkungan Lapas yang damai dan religius,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Diaken Yanto Letekay yang melakukan pelayanan rohani di Gereja Ebenhaezer menetapkan bacaan Alkitab yang terambil dari II Petrus 3:17-28 sebagai makna pertumbuhan rohani untuk kembali dari jalan sesat. “Ayat-ayat ini merupakan kesimpulan surat Rasul Petrus yang menekankan pengikut Kristus harus secara aktif mengembangkan diri dalam kebenaran firman Tuhan untuk dapat berakar kuat dan tidak goyah lagi oleh pengaruh jahat,” urainya.
Menurutnya, dorongan untuk bertumbuh dalam iman berarti mengembangkan rasa syukur atas anugerah Tuhan. “Hiduplah dalam kebenaran Tuhan. Bukan hanya secara teori, tetapi dalam praktik hidup sehari-hari, termasuk selama menjalani masa pembinaan di Lapas,” pesan Diaken.
Diharapkan ibadah Buka Usbu bagi Warga Binaan terus menumbuhkan rohani individu, memperkuat keimanan dan spiritualitas, serta membangun mental yang lebih baik. Hal ini akan mendorong rehabilitasi dan perbaikan diri sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dan reintegrasi sosial sebagai pribadi yang lebih baik. (LM-05)
Discussion about this post