Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali mempertahankan statusnya sebagai Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) setelah dua orang yang dijadikan suspect negatif narkoba dari hasil tes urin cepat atau rapid test yang terlaksana pada Jumat (7/11).
Dua orang tersebut adalah seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), M. Jimmy Pangestu dan satu orang tahanan berinisial RS. Keduanya dinyatakan tidak terdeteksi menggunakan narkoba berdasarkan dua garis yang muncul pada alat drug test cup setelah 5 menit pemeriksaan.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menyampaikan tes urin adalah alternatif Lapas Namlea mendeteksi narkoba selain razia dan penggeledahan. Melalui upaya ini, Lapas Namlea menunjukkan tekadnya untuk memberantas narkoba dengan cara apapun. “Kami langsung mengadakan tes urin kepada pegawai dan warga binaan tepat setelah razia yang kami laksanakan hari ini. Dan kami bersyukur keduanya bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang,” ucap Marasabessy.
Ia menambahkan di minggu-minggu berikutnya, tes urin akan dilaksanakan Kembali dengan suspect yang berbeda-beda. “Metode acak ini kami terapkan untuk mencegah manipulasi sehingga hasil dari tes benar-benar ril dan dan sesuai dengan keadaan fisik yang diperiksa. Per minggunya kami laksanakan terhadap 2 orang menyesuaikan dengan jumlah alat tes urin yang tersedia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto menegaskan tes urin ini dilaksanakan dengan penuh pengawasan. “Dari awal pemeriksaan kami awasi sampai dengan hasil akhirnya. Kemudian hasilnya akan kami laporkan kepada kantor wilayah sesuai dengan jumlah suspect yang kami periksa,” tutur Heriyanto.(LM-05)











Discussion about this post