Lensa Maluku,-Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Buru Selatan minta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segerah ganti Bos PD Panca Karya Rusdi Ambon.
Perusahaan PD Panca Karya yang selama ini beroperasi di wilayah Buru Selatan di nilai sangat merugikan masyarakat setempat. Selasa,21/05/2025.
“kami selalu pantau kegiatan PD Panca Karya selama ini, aktifitas yang dilakukan justru membawa dampak buruk bagi masyarakat, melalui penebangan kayu hingga pernah mengakibatkan Banjir besar di Dusun Fatiban, Desa Hote, Kecamatan Waesama, Buru Selatan. Ucap Ketua Umum PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun
Kepada media Ismail sangat menyesalkan perbuatan perusahaan yang melewati batas kemanusiaan. “ada undang-undang yang melindungi atas hak adat UUD 1945 pasal 18b tentang dasar hukum utama yang mangakui dan menghormati hukum adat serta hak-hak masyarakat adat. “Tak hanya kuburan di gusur, pohon kayu putih yang juga merupakan penghasilan masyarakat telah di gusur”
Ismail menyebutkan bukan saja PD Panca Karya, juga PT Wana Adiprima Mandiri harus segerah angkat kaki dari karena ada dugaan kuat banyak melakukan ilegal loging di Buru Selatan, “keputusan Presiden tentang Peraturan sudah sangat jelas PEPRES nomor 5 tahun 2025 tentang perlindungan hutan”. Atas keputusan presiden makan masyarakat memiliki hak dalam melakukan perlindungan. Tandas Difinubun
Gubernur juga di minta segerah cabut izin operasional PT Wana Adiprima Mandiri, selama melakukan aktiftas sangat berdampak buruk terhadap warga, “kalau Gubernur tidak secepatnya bersikap, sebagai anak adat maka kami akan bersikap sendiri. Sudah Banyak bukti ulah PD Panca Karya dan PT Wana Adiprima Mandiri menyebabkan bencana alam.
“Bagi kami sebuah problema sangat serius sehingga kami minta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai kepala daerah jangan tinggal diam atas perbuatan Bos PD Panca Karya Rusdi Ambon dan PT Wana Adiprima Mandiri yang sangat merugikan negara, terutama masyarakat setempat, “saya ingin tegaskan penyerobotan lahan adalah perbuatan melawan hukum apalagi terhadap ilegal loging tentunya dikenakan sanksi.
Lanjut ketua PC IMM Bursel “saya mengkhawatirkan jangan-jangan kedua perusahaan raksasa ini pun juga tidak membayar pajak daerah selama beroperasi di Buru Selatan, persoalan yang kemudian perlu disikapi dengan baik” Kata Difinibun
Ismail meminta Gubernur agar bersikap bijak dan melindungi masyarakat kecil, terutama kelompok masyarakat dimana mata pencahariannya pada wilayah darat, “kami sangat mengormati dan menghargai Bapak Gubernur Maluku, sebagai anak daerah kami juga butuh perlindungan dari Gubernur maluku, apalagi terhadap hutan dan lingkungan kami. Ucap Ismail
Difinubun berharap Gubernur bisa menjawab keresahan masyarakat Buru selatan dengan seadil-adilnya, sehingga kedua perusahaan PD Panca Karya dan PT Wana Adiprima Mandiri untuk segerah angkat kaki dari Buru Selatan. “Kedua Perusaahaan tidak memiliki kontribusi dalam pemgembangan kesejahteraan masyarakat, justru sangat merugikan”. Kata Ismail.(LM-05)
Discussion about this post