Lensa Maluku – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku, dr. M. Saleh Tualeka, SpM.,M.Kes menegaskan peran dan komitmen kolaboratifnya dalam memperkuat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan fokus utama pada peningkatan mutu layanan kesehatan serta perlindungan hak peserta JKN.
Penegasan ini mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Maluku yang bertempat di Aula SMK Muhammadiyah Maluku, Kota Ambon, dengan tema “Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Mutu dan Mobilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional”. Senin (9/2/2026).
FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya IDI Maluku, DPRD Maluku, BPJS Kesehatan Kota Ambon, dan Wakil Walikota Ambon yang diwakilkan Dinas Kesehatan, sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjawab tantangan implementasi JKN, khususnya di wilayah kepulauan Maluku yang memiliki karakteristik geografis dan keterbatasan layanan kesehatan.
Dalam forum dialog tersebut, IDI menekankan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh aspek regulasi dan pembiayaan, tetapi juga oleh kualitas pelayanan medis yang diberikan kepada masyarakat. Dokter, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan JKN ke dalam praktik pelayanan yang profesional, beretika, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Ketua IDI menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program dan mutu layanan medis. Menurut dr. Saleh, kebijakan JKN harus senantiasa sejalan dengan standar profesi, standar pelayanan medis, dan kode etik kedokteran agar kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.
“Program JKN harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi mutu pelayanan dan keselamatan pasien. IDI berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam pembinaan tenaga medis, penguatan sistem rujukan, serta perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan,” ungkap perwakilan IDI dalam diskusi.
Dalam pembahasan, IDI juga menyoroti pentingnya sistem rujukan yang efektif dan rasional. Sistem rujukan yang tidak optimal dinilai dapat berdampak pada penurunan kualitas layanan, membebani fasilitas kesehatan rujukan, serta merugikan peserta JKN.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan agar alur layanan berjalan sesuai kebutuhan medis pasien.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Kota Ambon Andi Maulana Irvan memaparkan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan JKN, termasuk penguatan pelayanan primer dan kemudahan administrasi bagi peserta. Namun diakui, tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas di wilayah kepulauan masih menjadi kendala yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Ambon, dr. Johan S. Norimarna, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sarana dan prasarana kesehatan, pemerataan tenaga medis, serta peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan. Sinergi dengan organisasi profesi seperti IDI dinilai sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berpijak pada kebutuhan pelayanan medis di lapangan.
Dari sisi legislatif, keterlibatan Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala dalam FGD tersebut dipandang sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan. DPRD diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan mutu layanan kesehatan serta keberlanjutan Program JKN melalui kebijakan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat.
Melalui FGD ini, Pemuda Muhammadiyah Maluku menegaskan pentingnya menjaga ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat sipil. Kolaborasi IDI dalam implementasi Program JKN diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan kesehatan, menjamin perlindungan hak peserta, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
IDI menegaskan akan terus mengambil peran aktif dalam mendukung keberlanjutan Program JKN melalui pembinaan profesi, penguatan etika kedokteran, serta keterlibatan konstruktif dalam evaluasi dan perumusan kebijakan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan demi terwujudnya layanan kesehatan yang bermutu, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (LM-10)











Discussion about this post