Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai ikutsertakan peserta magang dalam kegiatan panen sayur pare hasil perkebunan Warga Binaan, Kamis (4/12). Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan pengalaman praktis mengenai budidaya, pemeliharaan, hingga pemanenan sayuran, sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Pada kesempatan tersebut, Lapas Wahai berhasil memanen 55 buah pare segar atau sekitar 17 kilogram. Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga memberikan pengalaman kerja terstruktur bagi peserta magang. Peserta magang memperoleh pembelajaran langsung mulai dari teknik budidaya, pemeliharaan, hingga pemanenan.
“Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan daya saing tenaga kerja muda sehingga mereka siap memasuki dunia kerja,” ujar Tersih.
Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty S. Mouw, menambahkan bahwa hasil panen dimanfaatkan secara optimal, sebagian untuk kebutuhan pangan Warga Binaan dan sebagian dijual untuk mendukung kemandirian ekonomi Lapas. “Hal ini membuktikan program pertanian di Lapas Wahai efektif dan memberikan manfaat nyata,” kata Merpaty.
Salah seorang peserta magang, Ahmad, mengaku senang dapat terlibat dalam kegiatan ini. “Saya belajar banyak tentang pertanian, manajemen pembinaan, dan bagaimana kegiatan Lapas berdampak langsung bagi Warga Binaan serta masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah Lapas Wahai dalam mengintegrasikan pembinaan, ketahanan pangan, dan pemagangan lintas kementerian. “Kolaborasi ini menjadi contoh optimalisasi instusi Pemasyarakatan yang meningkatkan kualitas SDM dan berkontribusi langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Wahai menunjukkan peran ganda program pembinaan kemandirian dan pemagangan, sekaligus menegaskan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang produktif dan bermanfaat bagi Warga Binaan maupun masyarakat luas.(LM-05)











Discussion about this post