Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai lakukan studi tiru ke Pengusaha Ikan Asin di Desa Parigi, Kamis (30/10), sebagai upaya mendorong Warga Binaan menghasilkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, yang memimpin kunjungan ini, menjelaskan bahwa tujuan studi tiru adalah mendapatkan wawasan praktis dari pelaku usaha yang telah sukses. “Kunjungan ini memberikan inspirasi dan referensi berharga untuk mengembangkan usaha ikan asin melalui pemberdayaan Warga Binaan,” ujar Tersih.
Langkah ini menjadi implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang disesuaikan dengan kondisi wilayah pesisir di sekitar Lapas Wahai.
“Kami memanfaatkan potensi lokal dan ketersediaan bahan baku agar Warga Binaan dapat menghasilkan produk secara optimal. Semoga program pembinaan kemandirian ini dapat berjalan berkelanjutan,” imbuhnya.
Selama kunjungan, rombongan mempelajari langsung teknik pengelolaan tradisional mulai dari pemilihan bahan baku, ikan jenis marlin, hingga proses pengeringan di bawah sinar matahari.
Pelaku usaha setempat, La Saari, menyambut positif kegiatan ini. “Langkah Lapas Wahai sangat baik agar Warga Binaan memiliki aktivitas yang produktif. Dukungan kami termasuk soal harga agar produk tetap terjangkau bagi masyarakat,” jelas La Saari.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas upaya Lapas Wahai. “Program pembinaan kemandirian perlu menyesuaikan bahan baku setempat agar mudah dikembangkan. Produk ikan asin ini juga mendukung ketahanan pangan karena awet dan tahan lama. Semoga usaha UMKM Warga Binaan Lapas Wahai semakin maju,” katanya.
Ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari studi tiru ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta memacu produktivitas Warga Binaan, sehingga usaha ikan asin tidak hanya bermanfaat bagi Warga Binaan tetapi juga masyarakat sekitar.(LM-05)











Discussion about this post