Lensa Maluku- Kodam XVI/Pattimura menggelar pembekalan kepada personel Satuan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari berbagai Komando Utama di jajaran TNI/AD yang akan ditempatkan di berbagai Kodim dan Koramil persiapan di jajaran Kodam XVI/Pattimura.
Salah satu agenda pembekalan yang diberikan kepada Satuan BKO yaitu penguatan terkait masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M. M..
Dalam paparannya Jafriedi mengatakan bahwa kondisi geografis Indonesia yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Maluku.
Provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan yang memiliki lebih dari 1.000 pulau. Hal ini juga dapat menjadikan Provinsi Maluku sebagai salah satu daerah sasaran para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Lebih lanjut, Perwira Tinggi Polri tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan LIPI tahun 2019, prevalensi penyalahguna di Provinsi Maluku sebesar 0,20%.
“Prevalensi penyalahguna di Provinsi Maluku berdasarkan hasil survei yang dilakukan tahun 2019 menunjukkan angka 0,20% atau sekitar 4.989 orang penyalahguna.” terang Jafriedi.
Iya menyampaikan, melalui pembekalan tersebut, diharapkan agar setiap personel BKO dari berbagai Komando Utama di jajaran TNI yang akan melaksanakan tugas Kewilayahan atau Pembinaan Teritorial (Binter) mempunyai pengetahuan tentang bahaya Narkoba.
“Sehingga dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat di daerah binaanya akan bahaya penyalahgunaan narkoba karena narkoba merupakan momok bagi seluruh bangsa, “terangnya. (LM-03/BNNP Maluku)
Discussion about this post