Berita Terkini Maluku
Monday, March 2, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

LKI Maluku Nilai Rudy Irmawan Tak Serius Tangani Korupsi, Termasuk Dana Covid-19; Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto Segera Dikirim

Admin by Admin
March 2, 2026
in Berita, Daerah
LKI Maluku Nilai Rudy Irmawan Tak Serius Tangani Korupsi, Termasuk Dana Covid-19; Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto Segera Dikirim

Lensa Maluku – Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku menyampaikan kritik terbuka terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku.

Sorotan utama tertuju pada dugaan penyimpangan Dana Covid-19 senilai Rp19 Milliar Tahun 2021 yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.

RELATED POSTS

POLRES BURU SELATAN BESERTA BHAYANGKARI MEMBERIKAN PESAN KAMTIBMAS SEKALIGUS BERBAGI TAKJIL KEPADA MASYARAKAT

‎Alumni 06 Bursel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Namrole

Dalam pernyataan resminya, Direktur LKI Maluku Usman Warang, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi harus mengacu secara tegas pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Regulasi tersebut menekankan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu.

Sebagai Lembaga Kajian Independen, saya menilai Kajati Maluku tidak serius dalam penanganan perkara korupsi di Maluku

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang penanganannya juga harus dilakukan secara luar biasa. Ketika menyangkut Dana Covid-19, persoalannya menjadi lebih sensitif karena dana tersebut bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi keselamatan dan pemulihan masyarakat dalam situasi darurat,” demikian pernyataan LKI Maluku.

Menurut LKI, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, terutama yang berdampak luas terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

LKI juga mengingatkan bahwa UU Tipikor memberikan landasan hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, lembaga tersebut berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menunjukkan langkah-langkah konkret, terukur, dan terbuka kepada publik.

Sebagai bentuk keseriusan sikap, LKI Maluku menyatakan akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Maluku agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap dinamika penegakan hukum di daerah, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam surat itu, LKI berencana meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan perkara korupsi di Maluku, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan UU Tipikor dan prinsip supremasi hukum.

Pengamat hukum di Ambon menilai bahwa kritik yang disampaikan LKI merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Selama disampaikan secara argumentatif dan berbasis kepentingan publik, aspirasi tersebut merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku terkait pernyataan LKI tersebut. Publik kini menantikan klarifikasi dan penjelasan yang komprehensif guna memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang berkaitan dengan Dana Covid-19, diproses sesuai koridor hukum yang berlaku.

LKI Maluku menegaskan bahwa kritik ini bukan bersifat personal, melainkan dorongan moral agar penegakan hukum di Maluku semakin kuat, profesional, dan berintegritas. Mereka berharap komitmen pemberantasan korupsi dapat diwujudkan secara nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah hukum di daerah.(LM-10)

Admin

Admin

Related Posts

POLRES BURU SELATAN BESERTA BHAYANGKARI MEMBERIKAN PESAN KAMTIBMAS SEKALIGUS BERBAGI TAKJIL KEPADA MASYARAKAT

POLRES BURU SELATAN BESERTA BHAYANGKARI MEMBERIKAN PESAN KAMTIBMAS SEKALIGUS BERBAGI TAKJIL KEPADA MASYARAKAT

by Admin
March 1, 2026
0

Lensa Maluku, – Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polres...

‎Alumni 06 Bursel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Namrole

‎Alumni 06 Bursel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Namrole

by Admin
March 1, 2026
0

‎ ‎Namrole (ANTARA) - Alumni Angkatan 2006 di Kabupaten Buru Selatan menggelar buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan pembagian santunan...

Isu Temuan Keuangan Dijawab Transparan, Rp4,6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Maluku Telah Diverifikasi dan Dipertanggungjawabkan Sesuai Prosedur

Isu Temuan Keuangan Dijawab Transparan, Rp4,6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Maluku Telah Diverifikasi dan Dipertanggungjawabkan Sesuai Prosedur

by Admin
March 1, 2026
0

Lensa Maluku - Isu temuan keuangan terkait pengelolaan anggaran sebesar Rp4,6 miliar pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dijawab secara terbuka...

KNPI – Polsek Namlea Berbagi Takjil Lanjut Berbuka Puasa Bersama

KNPI – Polsek Namlea Berbagi Takjil Lanjut Berbuka Puasa Bersama

by Admin
February 28, 2026
0

Lensa Maluku, - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru bersama Polsek Namlea dan Bhayangkari menggelar aksi berbagi takjil serta...

Perkuat Tata Kelola, Koperasi Lapas Namlea Dimonitoring Dinas Koperasi dan UKM Buru

Perkuat Tata Kelola, Koperasi Lapas Namlea Dimonitoring Dinas Koperasi dan UKM Buru

by Admin
February 28, 2026
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kedatangan perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten...

Discussion about this post

RECOMMENDED

LKI Maluku Nilai Rudy Irmawan Tak Serius Tangani Korupsi, Termasuk Dana Covid-19; Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto Segera Dikirim

LKI Maluku Nilai Rudy Irmawan Tak Serius Tangani Korupsi, Termasuk Dana Covid-19; Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto Segera Dikirim

March 2, 2026
POLRES BURU SELATAN BESERTA BHAYANGKARI MEMBERIKAN PESAN KAMTIBMAS SEKALIGUS BERBAGI TAKJIL KEPADA MASYARAKAT

POLRES BURU SELATAN BESERTA BHAYANGKARI MEMBERIKAN PESAN KAMTIBMAS SEKALIGUS BERBAGI TAKJIL KEPADA MASYARAKAT

March 1, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In