Lensa Maluku,- Puluhan Mahasiswa yang menamakan dirinya Front Mahasiswa Buru Selatan (Bursel) Bersatu (FMB2) pada Sabtu (02/05/2025) melakukan aksi demonstrasi di kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara.
Mereka mengkritisi akibat kesal dengan fasilitas aliran listrik yang belum teraliri hinggah sekarang di beberapa desa di Kecamatan Leksula di Kabupaten Bursel Provinsi Maluku.
Pada kesempatan yang sama mereka juga mendesak komisi II DPRD Provinsi Maluku segera panggil General Manager PLN UIW Maluku & Maluku Utara terkait permasalah ini.
Lewat aksi tersebut mereka membeberkan beberapa persoalan yang menjadi bentuk kekecewaan terhadap PLN, terkait pelayanan yang belum maksimal, hilangnya tiang-tiang PLN, hinggah belum adanya penerangan listrik sama sekali di sejumlah Desa di Kecamatan tertua di Bursel tersebut.
Hal ini tentunya sangat berdampak pada kehidupan Masyarakat baik kesehatan, pendidikan hingga aksivitas sehari-hari.
Dapat dijelaskan, Kecamatan dan Desa yang menjadi kendala penting terkait aliran listrik diantaranya Kec. Leksula yakni Desa Waehaka, Waewali, Sialale, Waetureng, Telkuri, Garawaeng, dan satu Dusun yaitu Dusun Bobo yang sampai saat ini belum teraliri aliran listrik maupun sejumlah Desa di Kecamatan Kepala Madan.
Hal ini tentu kita ketahui bahwa aliran listrik merupakan kebutuhan prima dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam orasinya, Oji, Koordinator aksi demonstrasi menyampaikan bahwa, merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan, Presiden memandatkan bahwa tenaga listrik merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, penyediaannya dikuasai negara sehingga negara wajib menyelenggarakan perkembangan pembangunan dengan menyediakan listrik dalam jumlah cukup, merata, dan bermutu di seluruh wilayah Indonesia.
Maka kami masyarakat Bursel seharusnya juga diberikan sentuhan pembangunan Nasional terkait masalah penerangan listrik yang belum teraliri di beberapa desa di Kec. Leksula Kab. Bursel. “Ujarnya
Pada kesempatan yang sama, kordinator FMB2 Ary menjelaskan bahwa, terkait belum adanya penerangan aliran listrik hingga saat ini dibeberapa Kec. Leksula.
Salah satu faktor utamanya dikabarkan hilangnya tiang-tiang PLN akibat terbawah arus air laut sebab ditiang-tiang tersebut di taru di sepanjang penggir pantai.
Hal tersebut tentu menimbulkan kecurigaan adanya proyek fiktif terkait fasilitas PLN di Kec. Leksula sebab dikabarkan tiang-tiang PLN suda masuk pada tahun 2022 lalu namum belum dipasang.
Ironisnya tiang-tiang tersebut hilang akibat terbawah arus pantai. Dengan demikian kami meminta kepada Komisi II DPRD Provinsi Maluku untuk segera memangil General Manager PLN UIW Maluku-Maluku Utara. “Tegasnya.(LM-04)
Discussion about this post