Lensa Maluku, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku laksanakan inspeksi mendadak (sidak) insidentil di Lapas Perempuan Kelas III Ambon Pada Rabu Malam (10/9).
Sidak ini merupakan pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.Kegiatan ini melibatkan jajaran Petugas Kanwil Ditjenpas Maluku bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Pemasyarakatan.
“Sidak ini bukan hanya deteksi dini, tapi juga penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi jajaran Petugas pengamanan Lapas Perempuan Ambon untuk memastikan tidak ada celah gangguan di Lapas,“ Ucap Fifi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mengukur kewaspadaan jajaran petugas jaga dalam menjaga keamanan. “Sidak ini digelar sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan Di lapas dan ini menjadi langkah nyata guna mengukur kewaspadaan jajaran pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.,” ungkap Kakanwil.
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama dan arahan agar penggeledahan dilakukan secara humanis serta sesuai prosedur. Petugas perempuan lebih dulu melaksanakan penggeledahan badan, dilanjutkan petugas laki-laki untuk menggeledah lingkungan luar kamar hunian. Dalam Pelaksanaannya, tim melakukan penggeledahan menyeluruh pada sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti alat cukur, cermin, peniti, botol parfum
Hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, ditutup dengan apel penutupan, doa, serta salam kebersamaan.(LM-05)











Discussion about this post