Berita Terkini Maluku
Sunday, December 21, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Paslon Mandat Tolak Hasil Pilkada Buru, MDR: Kami Ajukan Gugatan ke MK

Admin by Admin
December 7, 2024
in Berita, Daerah, Maluku
Paslon Mandat Tolak Hasil Pilkada Buru, MDR: Kami Ajukan Gugatan ke MK

Lensa Maluku,-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto (Mandat) menolak hasil penetapan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada tanggal 6 Desember tahun 2024.

Pernyataan penolakan ini disampakan Paslon Mandat saat konfrensi pers di kediaman MDR, Kumarasa, Kecamatan Lilialy, Sabtu, (7/12/2024).

RELATED POSTS

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Alasan penolakan karena telah terjadi kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh penyelenggara Pilkada yakni KPU dan seluruh jajaran di bawahnya.

“Kami dari pasangan calon Mandat secara tegas menolak hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Buru, kami dan seluruh tim pemenang dan kuasa hukum Mandat akan menempuh jalur hukum dengan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti-bukti kecurangan yang telah kami kantongi”, ujar MDR.

Kata MDR, sebagian besar hasil pleno di tingkat kecamatan tidak ditandatangani oleh saksi Mandat karena sejak awal sudah berjalan tidak sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini bukan soal kalah menang, tapi kita lagi memperjuangkan masalah nasib rakyat, tanggungjawab kita kepada suara rakyat, kita mau supaya setiap air mata yang menetes itu harus dipertanggungjawabkan. Ini yang menjadi tanggungjawab untuk membawa persoalan ini ke MK, sehingga kami berharap MK dapat memutuskan satu keputusan penting sehingga kedepan kita dapat memelihara iklim demokrasi yang terbaik di negeri kita tercinta”, ungkap MDR

Di tempat yang sama, kuasa hukum DPP Gerindra, Muhamad Nizamudin Syafawi, mengatakan langkah yang diambil oleh calon Bupati, Muhamad Daniel Rigan dan Wakil Bupati, dr. Danto, untuk menempuh jalur hukum ke MK adalah keputusan yang tepat.

“Ini sudah dicontohkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto yang selalu mengendepankan hukum, maka kita selalu memberi perhatian terhadap kasus-kasus dimana demokrasi tercederai. Kita butuh dukungan dari seluruh komponen masyarakat yang mendukung terciptanya pelaksanaan demokrasi yang sehat”, ujar Syafawi.

Lanjutnya, dari partai Gerindra secara politik mempunyai tanggungjawab moral dimana pasangan nomor satu diusung oleh partai Gerindra dan Nasdem.

“Kami mendukung penuh terhadap perjuangan Paslon Mandat untuk menempuh jalur hukum. Kami sampaikan kepada seluruh kader Gerindra se-Kabupaten Buru untuk tetap menjaga semangat dan spiritnya karena percayalah kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Kita berdiri di tempat yang benar sehingga spirit yang ditunjukan harus lebih besar”, ungkapnya.

Ia melanjutkan, “kita tidak kalah itu yang harus dicatat, kita masih melakukan upaya hukum, jangan sampai ada freming atau penggiringan opini bahwa penetapan hasil perolehan suara oleh KPU Kabupaten Buru adalah hasil yang sudah final, hasil final itu akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi yang keputusannya bersifat final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain”, tutup Syafawi.(DS-04)

Admin

Admin

Related Posts

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

by Admin
December 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Pengurus Ikatan Keluarga Assilulu Buru Selatan (IKABS) yang baru periode 2025–2027 yang dinakodai oleh M. Farid Lumaela,...

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

by Admin
December 19, 2025
0

Lensa Maluku,-DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang...

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-V sebagai forum strategis untuk merumuskan arah...

Next Post
Dinilai Tidak Memenuhi Azas Pemilu, Paslon Amanah Tolak Hasil Pilkada dan Ajukan Gugatan ke MK

Dinilai Tidak Memenuhi Azas Pemilu, Paslon Amanah Tolak Hasil Pilkada dan Ajukan Gugatan ke MK

KNPI Himbau Masyarakat Dapat Menerima Kemenangan Ikram – Sudarmo di Pilkada Buru

KNPI Himbau Masyarakat Dapat Menerima Kemenangan Ikram - Sudarmo di Pilkada Buru

Discussion about this post

RECOMMENDED

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

December 20, 2025
Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

December 19, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In