Lensa Maluku, – Peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi salah satu perhatian khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea demi mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, kondusif, dan tentram. Salah satu langkah yang kerap dilakukan Lapas Namlea adalah inspeksi mendadak yang kembali terlaksana pada Rabu (12/11).
Inspeksi dadakan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy bersama petugas pengamanan ini menyasar tempat-tempat yang dicurigai dijadikan tempat persembunyian barang terlarang oleh warga binaan didalam blok. Lokasi dan tempat yang diperiksa antara lain atap, kamar mandi, lantai dasar di setiap kamar hunian milik warga binaan.
“Inspeksi adalah salah satu upaya yang kami lakukan dan tak kenal waktu untuk memastikan blok warga binaan ini bersih dari segala penyimpangan penggunaan barang terlarang apalagi alat komunikasi seperti hanphone. Berbeda dengan razia, inspeksi ini hanya difokuskan di tempat-tempat tertentu yang terindikasi dijadikan tempat penyimpanan benda-benda yang tidak seharusnya digunakan oleh warga binaan didalam blok,” ujar Marasabessy.
Giat yang berlangsung di Blok Borneo yang berpenghuni 40 orang Narapidana tersebut tidak ditemui handphone maupun barang terlarang lainnya. “Petugas kami tidak menemukan apapun di lokasi yang sudah kami periksa, tetapi kami himbau warga binaan agar tetap mematuhi tata tertib Lapas dengan tidak memasukkan barang-barang yang dilarang keras digunakan didalam blok,” tambah Kalapas.
Giat inspeksi ini merupakan upaya preventif Lapas Namlea dalam menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas. Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, pelakuan penipuan, handphone, pungli sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.(LM-05)










Discussion about this post