Berita Terkini Maluku
Friday, September 5, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pegiat Hukum Soroti Desakan Pencopotan Kapolres Buru Terkait PETI di Gunung Botak

Admin by Admin
March 15, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Pegiat Hukum Soroti Desakan Pencopotan Kapolres Buru Terkait PETI di Gunung Botak

Jakarta – Pegiat Hukum Magister Ilmu Hukum Pidana, Irwan Abd. Hamid, menanggapi pemberitaan Tribun Ambon.com terkait desakan Lembaga Pengkajian Pengawasan Hukum Indonesia (LPPHI) agar Kapolda Maluku mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang. Desakan ini dilatarbelakangi dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merajalela di Kabupaten Buru, Maluku, yang telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPPHI, Anshari Betekeneng, menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak telah berlangsung selama sekitar 15 tahun dan menjadi mata pencaharian utama para penambang. 10/3/2025.

RELATED POSTS

Budidaya Sukses, Lapas Namlea Panen 71 Kg Buncis dan 100 Ikat Sawi

Gubernur Maluku Lantik 242 Pejabat, Tegaskan Integritas dan Birokrasi Profesional

Irwan menilai pemberitaan tersebut diskriminatif dan menunjukkan kurangnya pemahaman dan gagal paham mengenai status PETI di Gunung Botak. Ia menegaskan bahwa perizinan dan pengawasan pertambangan merupakan tanggung jawab Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bukan hanya Kapolres Pulau Buru.

“Dalam ilmu pidana, terdapat perbedaan antara kesengajaan dan kelalaian. Kesengajaan adalah perbuatan yang dilakukan dengan niat dan kehendak untuk menimbulkan akibat tertentu, sedangkan kelalaian adalah perbuatan tanpa niat dan kehendak untuk menimbulkan akibat tersebut,” jelas Irwan.

Ia menambahkan bahwa para penambang rakyat mengetahui risiko dari aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice/GMP). Namun, faktanya setiap kali penertiban aparat melakukan pengosongan lokasi para penambang semuanya menghindar dari penertiban. Setelah aparat kembali ke namlea pada malam hari mulai memadati lokasi dan membangun kembali kem-kem dan tempat menggali lubang dan perendaman yang sudah di bakar tersebut.

Irwan menambahkan, bahwa perlu di catat areal pertambangan di Pulau Buru, mulai dari tambang Gunung Botak, Gogorea, dan sekitarnya, baru memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Olehnya itu, Proses kegiatan di tambang-tambang PETI bukan sepenuhnya tanggung jawab Kapolres Buru. Hal ini perlu dipahami. Silakan tanyakan kepada Kementerian ESDM di Jakarta atau Dinas ESDM Provinsi Maluku mengapa perizinan Gunung Botak belum diterbitkan,” tambahnya.

Selain itu, Irwan meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan Polres Buru dalam menangani permasalahan pertambangan di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai tanggung jawab masing-masing pihak dalam penegakan hukum terkait PETI.

“Ketua Umum DPN LPPHI, Anshari Betekeneng, sebaiknya tidak hanya fokus pada desakan pencopotan Kapolres Buru. Lebih konstruktif jika LPPHI dapat mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat proses legalisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang di Gunung Botak,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, legalisasi pertambangan rakyat akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.

“Dengan membantu proses legalisasi, LPPHI dapat berkontribusi secara nyata dalam menyelesaikan permasalahan PETI di Gunung Botak. Ini akan lebih efektif daripada sekadar menyalahkan aparat penegak hukum di daerah,” tutupnya.(***)

Admin

Admin

Related Posts

Budidaya Sukses, Lapas Namlea Panen 71 Kg Buncis dan 100 Ikat Sawi

Budidaya Sukses, Lapas Namlea Panen 71 Kg Buncis dan 100 Ikat Sawi

by Admin
September 3, 2025
0

Lensa Maluku,– Sejak ditanam pada pertengahan Juli lalu, sayuran buncis dan sawi yang dibudidayakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Gubernur Maluku Lantik 242 Pejabat, Tegaskan Integritas dan Birokrasi Profesional

Gubernur Maluku Lantik 242 Pejabat, Tegaskan Integritas dan Birokrasi Profesional

by Admin
September 3, 2025
0

Lensa Maluku, - Suasana lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/9/2025), terasa penuh khidmat ketika Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melantik...

Lomba Azan dan Lomba Tangkas Buka Alkitab Warnai ‘Pekan Spiritual’ Lapas Wahai

Lomba Azan dan Lomba Tangkas Buka Alkitab Warnai ‘Pekan Spiritual’ Lapas Wahai

by Admin
September 3, 2025
0

Lensa Maluku, - Lomba azan dan lomba tangkas buka Alkitab bagi Warga Binaan mewarnai 'Pekan Spiritual' Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Menyerahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Menyerahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

by Admin
September 3, 2025
0

Lensa Maluku,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang akan dilaksanakan awal September mendatang, Lembaga...

Next Post
Ketua PBB: Komentar Nina Batuatas Terkait Kapolres Buru Soal PETI GB Terdengar Asbun alias Asal Bunyi

Ketua PBB: Komentar Nina Batuatas Terkait Kapolres Buru Soal PETI GB Terdengar Asbun alias Asal Bunyi

Kapolres Buru: Kasus Kebakaran Kantor KPU Segera Naik Tahap Penyidikan

Kapolres Buru: Kasus Kebakaran Kantor KPU Segera Naik Tahap Penyidikan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Limbah Merkuri Ancam Sungai Anhoni:  Pakar Kimia UNPATTI Soroti Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Limbah Merkuri Ancam Sungai Anhoni: Pakar Kimia UNPATTI Soroti Dampak Lingkungan dan Kesehatan

September 4, 2025
Masyarakat Mendesak Tindakan Cepat Gubernur Maluku untuk Penanganan Kali Anhoni

Masyarakat Mendesak Tindakan Cepat Gubernur Maluku untuk Penanganan Kali Anhoni

September 4, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In