Berita Terkini Maluku
Sunday, December 21, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pegiat Hukum Soroti Desakan Pencopotan Kapolres Buru Terkait PETI di Gunung Botak

Admin by Admin
March 15, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Pegiat Hukum Soroti Desakan Pencopotan Kapolres Buru Terkait PETI di Gunung Botak

Jakarta – Pegiat Hukum Magister Ilmu Hukum Pidana, Irwan Abd. Hamid, menanggapi pemberitaan Tribun Ambon.com terkait desakan Lembaga Pengkajian Pengawasan Hukum Indonesia (LPPHI) agar Kapolda Maluku mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang. Desakan ini dilatarbelakangi dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merajalela di Kabupaten Buru, Maluku, yang telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPPHI, Anshari Betekeneng, menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak telah berlangsung selama sekitar 15 tahun dan menjadi mata pencaharian utama para penambang. 10/3/2025.

RELATED POSTS

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Irwan menilai pemberitaan tersebut diskriminatif dan menunjukkan kurangnya pemahaman dan gagal paham mengenai status PETI di Gunung Botak. Ia menegaskan bahwa perizinan dan pengawasan pertambangan merupakan tanggung jawab Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bukan hanya Kapolres Pulau Buru.

“Dalam ilmu pidana, terdapat perbedaan antara kesengajaan dan kelalaian. Kesengajaan adalah perbuatan yang dilakukan dengan niat dan kehendak untuk menimbulkan akibat tertentu, sedangkan kelalaian adalah perbuatan tanpa niat dan kehendak untuk menimbulkan akibat tersebut,” jelas Irwan.

Ia menambahkan bahwa para penambang rakyat mengetahui risiko dari aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice/GMP). Namun, faktanya setiap kali penertiban aparat melakukan pengosongan lokasi para penambang semuanya menghindar dari penertiban. Setelah aparat kembali ke namlea pada malam hari mulai memadati lokasi dan membangun kembali kem-kem dan tempat menggali lubang dan perendaman yang sudah di bakar tersebut.

Irwan menambahkan, bahwa perlu di catat areal pertambangan di Pulau Buru, mulai dari tambang Gunung Botak, Gogorea, dan sekitarnya, baru memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Olehnya itu, Proses kegiatan di tambang-tambang PETI bukan sepenuhnya tanggung jawab Kapolres Buru. Hal ini perlu dipahami. Silakan tanyakan kepada Kementerian ESDM di Jakarta atau Dinas ESDM Provinsi Maluku mengapa perizinan Gunung Botak belum diterbitkan,” tambahnya.

Selain itu, Irwan meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan Polres Buru dalam menangani permasalahan pertambangan di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai tanggung jawab masing-masing pihak dalam penegakan hukum terkait PETI.

“Ketua Umum DPN LPPHI, Anshari Betekeneng, sebaiknya tidak hanya fokus pada desakan pencopotan Kapolres Buru. Lebih konstruktif jika LPPHI dapat mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat proses legalisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang di Gunung Botak,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, legalisasi pertambangan rakyat akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.

“Dengan membantu proses legalisasi, LPPHI dapat berkontribusi secara nyata dalam menyelesaikan permasalahan PETI di Gunung Botak. Ini akan lebih efektif daripada sekadar menyalahkan aparat penegak hukum di daerah,” tutupnya.(***)

Admin

Admin

Related Posts

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

by Admin
December 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Pengurus Ikatan Keluarga Assilulu Buru Selatan (IKABS) yang baru periode 2025–2027 yang dinakodai oleh M. Farid Lumaela,...

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

by Admin
December 19, 2025
0

Lensa Maluku,-DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang...

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-V sebagai forum strategis untuk merumuskan arah...

Next Post
Ketua PBB: Komentar Nina Batuatas Terkait Kapolres Buru Soal PETI GB Terdengar Asbun alias Asal Bunyi

Ketua PBB: Komentar Nina Batuatas Terkait Kapolres Buru Soal PETI GB Terdengar Asbun alias Asal Bunyi

Kapolres Buru: Kasus Kebakaran Kantor KPU Segera Naik Tahap Penyidikan

Kapolres Buru: Kasus Kebakaran Kantor KPU Segera Naik Tahap Penyidikan

Discussion about this post

RECOMMENDED

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

December 20, 2025
Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

December 19, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In