Berita Terkini Maluku
Friday, October 3, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov Maluku Ungkap Ketidaksesuaian Dokumen Angkut Kayu Bernilai Tinggi

Admin by Admin
July 31, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Pemprov Maluku Ungkap Ketidaksesuaian Dokumen Angkut Kayu Bernilai Tinggi

Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan (Dishut) mengambil langkah tegas terhadap dugaan ketidaksesuaian dokumen angkut kayu yang terdeteksi di Pelabuhan Tol Laut Hattu Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada 22 Juli 2025.

Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) SBB berhasil mengamankan dua truk kayu jenis Belo dengan total volume 10 meter kubik yang diduga diangkut menggunakan dokumen yang tidak sesuai.

RELATED POSTS

Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

Pemuda Pancasila Gelar Silaturahmi Dengan Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Lorena

Menurut Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang kayu tersebut tercatat dalam dokumen sebagai “rimba campuran”, namun setelah ditelusuri lebih lanjut melalui sistem informasi penataan hutan nasional, diketahui jenis kayu yang diangkut adalah Belo, salah satu jenis kayu keras bernilai tinggi. Perbedaan ini berdampak langsung terhadap pengenaan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Kalau jenis kayu Belo, dasar pengenaan pajaknya Rp1 juta per meter kubik, sedangkan untuk rimba campuran hanya Rp300 ribu. Ini bukan soal selisih angka, tapi soal keadilan dan ketertiban dalam pengelolaan sumber daya alam,”ungkap Kasrul diruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).

Atas hal tersebut, ia mengaku Petugas KPH SBB langsung mengamankan kayu tersebut ke kantor KPH untuk keperluan verifikasi lanjutan dan meminta keterangan dari pemilik muatan serta pihak-pihak terkait.

Selain itu, Pemprov Maluku berencana memanggil KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) untuk memperkuat sosialisasi dan penegakan SOP baru di seluruh pelabuhan penyebrangan, termasuk pelabuhan kecil.

“Ke depan, kami ingin semua pelabuhan memiliki prosedur tetap bukan hanya untuk memantau over dimensi dan over load (ODOL), tapi juga keabsahan dokumen, termasuk perizinan dan pajak,”tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap pro-investasi, namun dengan syarat tidak merusak lingkungan, mengutamakan tenaga kerja lokal, dan menjamin kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Lebih lanjut, dalam sistem penataan hutan terbaru, penerbitan dokumen angkut kayu tidak lagi dilakukan oleh Dinas Kehutanan, tetapi diakses langsung oleh pemilik usaha melalui sistem online yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Prosesnya disebut “self-assessment”, di mana pemilik izin melaporkan jenis kayu, membayar PNBP melalui kode billing, lalu mencetak dokumen secara mandiri.

“Peran kami saat ini adalah monitoring. Jika ditemukan kejanggalan, kami usulkan kepada Balai Pemantauan Hutan Produksi (BPHP) sebagai UPT Kementerian untuk dilakukan evaluasi hingga pencabutan akses,”beberanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Haikal Baadilah mengutarakan sesuai data tercatat beberapa industri yang dinilai menyalahgunakan sistem telah diblokir aksesnya dari sistem perizinan. Setidaknya ada 4 sampai 5 industri yang kini sedang dalam evaluasi menyeluruh.

Hingga saat ini, kayu-kayu tersebut masih diamankan sambil menunggu hasil penyelidikan. Pemerintah tengah mendalami apakah kasus ini mengarah pada tindak pidana kehutanan atau hanya pelanggaran administratif.

“Kami tetap proses sesuai prosedur. Bila ditemukan unsur pelanggaran, maka akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin dan langkah hukum lanjutan,” tegas Haikal.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Maluku untuk membenahi tata kelola kehutanan, meningkatkan penerimaan negara dan daerah, serta menjaga kelestarian hutan Maluku dari praktik manipulatif dan perusakan yang terselubung atas nama investasi.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

by Admin
October 3, 2025
0

Lensa Maluku, - Video pendek yang viral di media sosial kembali menunjukan temuan belatung di dalam menu Makan Bergizi Gratis...

Pemuda Pancasila Gelar Silaturahmi Dengan Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Lorena

Pemuda Pancasila Gelar Silaturahmi Dengan Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Lorena

by Admin
October 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam upaya mempererat sinergi antar lembaga dan menjaga keamanan wilayah, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila melakukan silaturahmi...

Gonta Ganti HP Tiap Tahun? Nggak Perlu Kalau Punya OPPO A6 Pro

Gonta Ganti HP Tiap Tahun? Nggak Perlu Kalau Punya OPPO A6 Pro

by Admin
October 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Bayangkan kamu lagi sibuk-sibuknya, pagi harus buru-buru meeting online, siang ngejar konten buat kerjaan, malam lanjut gaming...

Basir Solissa Ketua Fraksi- P2B DPRD Bursel Terima Ranperda APBD Perubahan 2025 Dengan Cacatan Kritis

Basir Solissa Ketua Fraksi- P2B DPRD Bursel Terima Ranperda APBD Perubahan 2025 Dengan Cacatan Kritis

by Admin
October 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (F-P2B) DPRD Kabupaten Buru Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Apresiasi Pengembangan Usaha Akbar PNM

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Apresiasi Pengembangan Usaha Akbar PNM

by Admin
September 27, 2025
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri dan membuka secara resmi acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang diadakan...

Next Post
Wagub Penuhi Panggilan MUI Maluku: Tunduk Dalam Iman, Minta Maaf Dengan Hati Terbuka

Wagub Penuhi Panggilan MUI Maluku: Tunduk Dalam Iman, Minta Maaf Dengan Hati Terbuka

Gubernur Hadiri Groundbreaking Ceremony Pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso

Gubernur Hadiri Groundbreaking Ceremony Pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso

Discussion about this post

RECOMMENDED

Lapas Namlea Kembali Terima 57 Jenis Obat dari Dinkes Buru

Lapas Namlea Kembali Terima 57 Jenis Obat dari Dinkes Buru

October 3, 2025
Peduli Ekonomi Warga, Lapas Wahai Kembali Bagikan Bansos

Peduli Ekonomi Warga, Lapas Wahai Kembali Bagikan Bansos

October 3, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In