Lensa Maluku,- Penjabat Gubernur Maluku, Sadly le menghadiri rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah.
Paripurnah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (28/8/2024), bertempat di Kantor DPRD Maluku.
Sadali dalam sambutannya, menjelaskan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati, terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,212 triliun (Tiga Triliun Dua Ratus Dua Belas Miliar Rupiah).
Dia menyampaikan, belanja daerah sebesar Rp. 3,101 triliun (Tiga Triliun Seratus Satu Miliar Rupiah), Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 25 miliar (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah).
Dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 136 miliar (Seratus Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah) disepakati agenda paripurnah tersebut.
Turut hadir dalam agenda tersebut Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda, beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta awak media.(LM-05)
Discussion about this post