Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai awali tahun 2026 dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai langkah penguatan pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lapas Wahai, Selasa (6/1).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala Lapas Wahai dengan seluruh pejabat struktural. Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan target kinerja tahun 2026 yang terukur dan akuntabel, mencakup pelayanan publik, admisi dan orientasi, pembinaan Warga Binaan, serta penguatan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Perjanjian kinerja ini adalah kontrak moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Tersih.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja selaras dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
“Dokumen ini menjadi pijakan utama bagi kita untuk menunjukkan kinerja terbaik, menghadirkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata dan PRIMA bagi seluruh penerima layanan sepanjang tahun 2026,” tambahnya.
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan aparatur Pemasyarakatan.
“Semangat integritas tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Ricky.
Kakanwil juga mengingatkan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran, kesiapan menghadapi agenda strategis seperti panen raya program ketahanan pangan, serta penguatan program pembinaan Warga Binaan yang produktif dan terstandar.
Ke depan, Lapas Wahai akan konsisten meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta menyukseskan pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas guna mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.(LM-05)















Discussion about this post