Lensa Maluku,- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi, Pembahasan dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Buru Selatan dan Tim Pora Kecamatan Se-Bursel berlangsung di auditorium Kantor Bupati setempat Kamis, (6/10/2022)
Pembentukan Tim Pora ini dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia secara menyeluruh.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Dedi Asnedi dalam sambutannya mengatakan, perlu adanya sinergitas antar Instansi dalam melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bursel.
Lanjutnya, berdasarkan data Orang Asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon khususnya di Wilayah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2022 tidak terdapat Warga Negara Asing di Wilayah di Bursel sesuai data yang dimiliki.
“Akan tetapi kita tetap
perlu mewaspadai kemungkinan adanya WNA lain yang mengunjungi daerah Buru Selatan baik dari sektor wisata, maupun kegiatan lain yang mungkin diketahui para anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan untuk dilaporkan” ucapnya.
Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa
Pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Untuk itu Perlu adanya penguatan kerjasama, koordinasi dan sinergitas informasi intelijen di antara sesama anggota TIM PORA yang melibatkan instansi terkait. Baik TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kesbangpol, Kejaksaan, BNN dan instansi pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya.
Upaya ini diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing itu sendiri.
Mengakhiri sambutannya Asnedi menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah atas partisipasi
dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Instansi Terkait dalam menyukseskan kegiatan Timpora ini.
Selanjutnya dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I Ahmad Sahubawa berharap dengan adanya TimPora dapat meningkatkan sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah terkait pengawasan orang asing.
“Saya berharap di masa yang akan datang Timpora dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing,” harap Bupati Safitri.
Bupati Safitri mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bersama-sama berkomitmen bahu membahu mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Buru Selatan.
“Agar kita bisa mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan bisa terjadi dengan adanya warga negara asing,” ujar Bupati Safitri.
Tutup sambutannya Safitri memberikan selamat atas terselenggaranya rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan.(LM-03)
Discussion about this post