Berita Terkini Maluku
Monday, January 26, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Periksa 9 Saksi Insiden Kasus Penembakan di GB

Admin by Admin
February 12, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polisi Periksa 9 Saksi Insiden Kasus Penembakan di GB

Lensa Maluku,- Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja mengungkapkan, telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus penembakan Yantje Nurlatu alias Mede yang dilakukan oknum Brimob, Brigpol Andre Batuwael (AB) yang terjadi di tambang emas ilegal Gunung Botak.

Hal itu disampaikan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja saat jumpa pers di ruang kerja Satreskrim Polres , Sabtu siang (12/2/2022).

Dijelaskan, untuk kasus yang sempat viral dengan korban Yanjte Nurlatu alias Mede Nurlatu, telah diterbitkan laporan polisi Nomor LPB2-I tahun 2022, tanggal 29 Januari tahun 2022.

RELATED POSTS

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan Nomor SP.Sidik 05 tahun 2022 tanggal 2 Februari tahun 2022,
Dari kasus ini telah diamankan satu orang tersangka, AB, anggota Polri dari kesatuan Brimob Kompi Yonif 3A Namlea.”Sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Maluku,”papar Kapolres Egia.

Dalam peristiwa itu, aat bukti yang polisi dapatkan, yaitu surat visum. Kemudian keterangan saksi dan tersangka, serta bukti petunjuk rekaman video pada saat kejadian, awal kejadian dan akhir kejadian.

“Kita telah mengamankan barang bukti, pertama satu pucuk senjata api Laras panjang jenis AK 102 Nomor Seri 002181123, parang milik korban,kemudian sepatu dan pakaian serta tas milik tersangka,”jelasnya seraya memperlihatkan berbagai barang bukti itu.

Untuk kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9orang saksi, dan brigpol AB dikenakan pasal 338 KUHPidans, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Untuk kasus internal langsung ditangani oleh Polda Maluku .Sedangkan kasus pidananya oleh Polres Pulau Buru,”demikian Kapolres Egia.

Sebagaimana diketahui, Pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI), bernama Made Nurlatu tewas tertembak di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak.

Made Nurlatu, warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, tewas mengenaskan dengan luka tembak di bagian kepala, sekitar pukul 15.10 wit pada Sabtu sore (29/1/2022).

Dalam sebuah video yang beredar lewat pesan whatsapp berdurasi 2,5 menit, sebelum terjadi penembakan, AB terlibat adu mulut dengan sejumlah warga adat yang melakukan aktivitas penambangan di Gunung Botak.

Lokasi adu mulut itu, disebut warga penambang dengan nama Kolam Pancorang Alur Janda.

Adu mulut sengit antara AB dan beberapa warga itu soal lahan garapan di Gunung Botak. Salah seorang warga diketahui bernama Andi Latbual, bahkan dengan nada tinggi, meminta agar AB sebagai aparatur negara untuk bertindak netral.

“Beta (saya) paham abang (kakak) punya jabatan, abang punya fungsi segala macam, abang sebagai penegak hukum, abang pengayom masyarakat, abang harusnya bertindak adil, abang penengah, cari solusi,” tandas salah seorang warga.

Bripka AB sempat menjawab, kalau yang dia lakukan sebagai penengah. “Ini penengah ka seng (atau bukan),” jawabnya.

“Abang penengah, abang undang beta baku pukul (berkelahi) tadi, penengah?,” balas warga itu. “Karena ose (kamu) unjuk jago to,” balas AB.

Suasana yang terus memanas, tiba-tiba AB berlari dan menurunkan tas ransel berwarna biru hitam yang pakai, dan tak lama kemudian terdengar suara tembakan senjata api. Doorr.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Polsek Namlea mengamankan 160 liter minuman keras (miras) Sopi milik warga di Desa Jamilu dan Sanleko, Kec....

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Wujud kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan bagi para korban bencana alam yang melanda wilayah Pulau Sumatera,...

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperkuat komitmen pemberantasan alat komunikasi ilegal melalui sosialisasi intensif tata tertib...

Rutin Yasinan, Warga Binaan Lapas Wahai Semakin Beriman dan Bertaqwa

Rutin Yasinan, Warga Binaan Lapas Wahai Semakin Beriman dan Bertaqwa

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku,— Rutinitas yasinan setiap pekan pada malam Jumat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai merupakan salah satu program...

Pasca Panen Raya Jagung, Warga Binaan Lapas Wahai Lanjut Bertanam Bibit Perkuat Kemandirian Pangan

Pasca Panen Raya Jagung, Warga Binaan Lapas Wahai Lanjut Bertanam Bibit Perkuat Kemandirian Pangan

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku,– Pasca panen raya jagung pekan lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wahai kembali mengembangkan program pertanian berkelanjutan dengan menanam bibit...

Next Post
Babinsa Bersama Warga Waplau Kerja Bhakti di Mesjid An Nur

Babinsa Bersama Warga Waplau Kerja Bhakti di Mesjid An Nur

Polisi Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke GB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke GB

Discussion about this post

RECOMMENDED

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

January 25, 2026
Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

January 24, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In