Lensa Maluku,- Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja mengungkapkan, telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus penembakan Yantje Nurlatu alias Mede yang dilakukan oknum Brimob, Brigpol Andre Batuwael (AB) yang terjadi di tambang emas ilegal Gunung Botak.
Hal itu disampaikan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja saat jumpa pers di ruang kerja Satreskrim Polres , Sabtu siang (12/2/2022).
Dijelaskan, untuk kasus yang sempat viral dengan korban Yanjte Nurlatu alias Mede Nurlatu, telah diterbitkan laporan polisi Nomor LPB2-I tahun 2022, tanggal 29 Januari tahun 2022.
Kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan Nomor SP.Sidik 05 tahun 2022 tanggal 2 Februari tahun 2022,
Dari kasus ini telah diamankan satu orang tersangka, AB, anggota Polri dari kesatuan Brimob Kompi Yonif 3A Namlea.”Sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Maluku,”papar Kapolres Egia.
Dalam peristiwa itu, aat bukti yang polisi dapatkan, yaitu surat visum. Kemudian keterangan saksi dan tersangka, serta bukti petunjuk rekaman video pada saat kejadian, awal kejadian dan akhir kejadian.
“Kita telah mengamankan barang bukti, pertama satu pucuk senjata api Laras panjang jenis AK 102 Nomor Seri 002181123, parang milik korban,kemudian sepatu dan pakaian serta tas milik tersangka,”jelasnya seraya memperlihatkan berbagai barang bukti itu.
Untuk kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9orang saksi, dan brigpol AB dikenakan pasal 338 KUHPidans, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Untuk kasus internal langsung ditangani oleh Polda Maluku .Sedangkan kasus pidananya oleh Polres Pulau Buru,”demikian Kapolres Egia.
Sebagaimana diketahui, Pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI), bernama Made Nurlatu tewas tertembak di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak.
Made Nurlatu, warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, tewas mengenaskan dengan luka tembak di bagian kepala, sekitar pukul 15.10 wit pada Sabtu sore (29/1/2022).
Dalam sebuah video yang beredar lewat pesan whatsapp berdurasi 2,5 menit, sebelum terjadi penembakan, AB terlibat adu mulut dengan sejumlah warga adat yang melakukan aktivitas penambangan di Gunung Botak.
Lokasi adu mulut itu, disebut warga penambang dengan nama Kolam Pancorang Alur Janda.
Adu mulut sengit antara AB dan beberapa warga itu soal lahan garapan di Gunung Botak. Salah seorang warga diketahui bernama Andi Latbual, bahkan dengan nada tinggi, meminta agar AB sebagai aparatur negara untuk bertindak netral.
“Beta (saya) paham abang (kakak) punya jabatan, abang punya fungsi segala macam, abang sebagai penegak hukum, abang pengayom masyarakat, abang harusnya bertindak adil, abang penengah, cari solusi,” tandas salah seorang warga.
Bripka AB sempat menjawab, kalau yang dia lakukan sebagai penengah. “Ini penengah ka seng (atau bukan),” jawabnya.
“Abang penengah, abang undang beta baku pukul (berkelahi) tadi, penengah?,” balas warga itu. “Karena ose (kamu) unjuk jago to,” balas AB.
Suasana yang terus memanas, tiba-tiba AB berlari dan menurunkan tas ransel berwarna biru hitam yang pakai, dan tak lama kemudian terdengar suara tembakan senjata api. Doorr.(LM-04)
Discussion about this post