Berita Terkini Maluku
Friday, September 12, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembakaran Kantor KPU ke Kejaksaan

Admin by Admin
July 11, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembakaran Kantor KPU ke Kejaksaan

Lensa Maluku, — Kepolisian Resor (Polres) Buru secara resmi telah menyerahkan barang bukti dan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru ke Kejaksaan Negeri Buru, Jumat (11/7/2025).

Ketiga tersangka masing-masing adalah SB, AT, dan RH. Mereka diduga kuat sebagai otak dan pelaku pembakaran yang terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 dini hari, yang menyebabkan kerusakan serius pada fasilitas kantor KPU dan sejumlah dokumen penting.

RELATED POSTS

Desprindak Buru Akan Lakukan Pengawasan Ketat Distribusi Mitan, Ini Penegasan Kadis Moh. Natsir Waiulung

BAPAS AMBON DORONG KEMANDIRIAN KLIEN LEWAT PELATIHAN TIGA TEKNIK OLAH KOPI KEKINIAN

Kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan, sehingga tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti pun dilaksanakan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja membakar, menghancurkan, atau membuat letusan sehingga menimbulkan bahaya umum bagi barang, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”

Selain itu, apabila terbukti bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud mengganggu jalannya proses demokrasi atau pemilu, maka jaksa penuntut umum juga dapat mempertimbangkan penerapan pasal tambahan yang relevan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pasal-pasal pemberatan lainnya jika ditemukan bukti tambahan.

Ps.Kasie Humas Polres Buru, Aiptu MYS Djamaluddin, menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami sudah serahkan seluruh tersangka dan barang bukti, dan sekarang menjadi kewenangan Kejaksaan untuk melanjutkan ke proses persidangaPolres Buru Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembakaran Kantor KPU ke Kejaksaann,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Buru menyatakan siap untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Namlea dalam waktu dekat.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Desprindak Buru Akan Lakukan Pengawasan Ketat Distribusi Mitan, Ini Penegasan  Kadis Moh. Natsir Waiulung

Desprindak Buru Akan Lakukan Pengawasan Ketat Distribusi Mitan, Ini Penegasan Kadis Moh. Natsir Waiulung

by Admin
September 12, 2025
0

Lensa Maluku, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) Kabupaten Buru akan mengambil langkah serius dalam menertibkan distribusi bahan bakar minyak...

BAPAS AMBON DORONG KEMANDIRIAN KLIEN LEWAT PELATIHAN TIGA TEKNIK OLAH KOPI KEKINIAN

BAPAS AMBON DORONG KEMANDIRIAN KLIEN LEWAT PELATIHAN TIGA TEKNIK OLAH KOPI KEKINIAN

by Admin
September 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon terus mendorong kemandirian klien melalui pelatihan keterampilan yang selaras dengan tren...

Mengukur tingkat Kewaspadaan Petugas, Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Sidak insidentil di Lapas Perempuan Ambon

Mengukur tingkat Kewaspadaan Petugas, Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Sidak insidentil di Lapas Perempuan Ambon

by Admin
September 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku laksanakan inspeksi mendadak (sidak) insidentil di Lapas Perempuan Kelas...

Di Tengah Duka dan Ketegangan, Gubernur Maluku Tegaskan “Seng Ada Orang Tua Mau Anak Bertikai”

Di Tengah Duka dan Ketegangan, Gubernur Maluku Tegaskan “Seng Ada Orang Tua Mau Anak Bertikai”

by Admin
September 10, 2025
0

Lensa Maluku, - Setelah menuntaskan kunjungan kerjanya di Kabupaten Buru, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, tidak menunggu lama. Rabu (10/9), ia...

Ketua DPC GMPRI Akbar latbual Meminta Bupati Bursel dan Ketua DPRD Untuk Menyusun dan Menetapkan Perda Adat

Ketua DPC GMPRI Akbar latbual Meminta Bupati Bursel dan Ketua DPRD Untuk Menyusun dan Menetapkan Perda Adat

by Admin
September 9, 2025
0

Lensa Maluku, - Ketua DPC GMPRI Buru Selatan, Akbar latbual meminta Bupati Buru Selatan, La Hamidi dan Ketua DPRD, Ahmad...

Next Post
Pelantikan 85 pegawai non-ASN Bawaslu Merupakan Jalan Panjang Menuju Bawaslu Maluku  yang Kuat dan Bermartabat

Pelantikan 85 pegawai non-ASN Bawaslu Merupakan Jalan Panjang Menuju Bawaslu Maluku yang Kuat dan Bermartabat

Gubernur Maluku Menggandeng 10 Koperasi Tambang Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pertambangan Legal dan Pro-Rakyat

Gubernur Maluku Menggandeng 10 Koperasi Tambang Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pertambangan Legal dan Pro-Rakyat

Discussion about this post

RECOMMENDED

Desprindak Buru Akan Lakukan Pengawasan Ketat Distribusi Mitan, Ini Penegasan  Kadis Moh. Natsir Waiulung

Desprindak Buru Akan Lakukan Pengawasan Ketat Distribusi Mitan, Ini Penegasan Kadis Moh. Natsir Waiulung

September 12, 2025
Buka Rakor Bupati/Walikota Se-Maluku, Gubernur Minta Perkuat Kedudukan GWPP

Buka Rakor Bupati/Walikota Se-Maluku, Gubernur Minta Perkuat Kedudukan GWPP

September 11, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In