Berita Terkini Maluku
Saturday, January 24, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Admin by Admin
January 24, 2026
in Berita, Daerah
Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Lensa Maluku, – Polsek Namlea mengamankan 160 liter minuman keras (miras) Sopi milik warga di Desa Jamilu dan Sanleko, Kec. Namlea, Kabupaten Buru saat melakukan patroli KRYD pada Sabtu pagi (24/1/2024)

Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH yang memi. Lin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kepada media ini menjelaskan, 160 miras Sopi yang diamankan itu berasal dari tempat penyulingan milik waega di Jamilu dan Sanleko.
“Miras Sopi itu telah dikemas dalam 32 jerigen berukuran 5 liter, ” jelas Iptu Charles.

RELATED POSTS

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Selama berpatroli, pemilik penyulingan sopi hanya diberikan teguran dan peringatan keras karena UUD Nomor 1 Tahun 2023 tentang KHUP pasal 316 baru ditetapkan di bulan Januari tahun 2026 dan masih dalam tahap sosialisasi.

Selama berada di kedua desa tersebut, Iptu Charles yang memimpin langsung anak buahnya sebanyak 28 personil juga memusnahkan lokasi arena sabung ayam dengan cara dibakar. Sedangkan para petaruh sabung ayam sudah duluan melarikan diri saat tim patroli tiba.

Patroli KRYD pagi ini berdasarkan perintah Kapolres Buru dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Selain sweping miras Sopi, Iptu Charles Langitan dan Personil Polsek Namlea juga menyampaikan himbauan kamtibmas di Jamilu dan Sanleko.

Iptu Charles turut mensosialisasi KUHP terbaru terkait dengan Pasal 316 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) yang mengatur pidana bagi setiap orang bila kedapatan mabuk di tempat umum, sehingga mengganggu ketertiban umum atau membahayakan keselamatan orang lain dengan ancaman pidana maksimal 6 Bulan Penjara serta denda Rp.10.000.000.

Masyarakat diajak untuk bersama-sama dengan pihak Kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban guna tidak terjadinya gangguan kamtibmas.

Para pemuda dihimbau agar menghindari aksi balap liar guna keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, supaya terciptanya ketertiban arus lalu lintas dan suasana kamtibmas yang nyaman dan kondusif.

Iptu Charles mintakan masyarakat untuk menghindari segala tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat turut dihimbau agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras maupun obat terlarang (Narkoba) yang dapat berdampak pada kesehatan tubuh dan juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Warga di kedua desa tersebut diajak untuk menghindari segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya judi maupun tindakan prostitusi dikarenakan hal seperti itu akan berimbas pada dampak sosial maupun hukum serta dampak kesehatan.

“Diharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita Hoax yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas maka diharapkan setiap masyarakat harus dengan bijak menelaah setiap berita yang tersebar, ” pinta Iptu Charles.

Patroli KRYD di wilayah kerja Polsek Namlea sesuai surat perintah Kapolres Buru dari tanggal 12 Januari lalu, selama sweping telah mengamankan total 260 liter miras Sopi, termasuk yang disita dari warga di Kota Namlea. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Wujud kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan bagi para korban bencana alam yang melanda wilayah Pulau Sumatera,...

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperkuat komitmen pemberantasan alat komunikasi ilegal melalui sosialisasi intensif tata tertib...

Rutin Yasinan, Warga Binaan Lapas Wahai Semakin Beriman dan Bertaqwa

Rutin Yasinan, Warga Binaan Lapas Wahai Semakin Beriman dan Bertaqwa

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku,— Rutinitas yasinan setiap pekan pada malam Jumat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai merupakan salah satu program...

Pasca Panen Raya Jagung, Warga Binaan Lapas Wahai Lanjut Bertanam Bibit Perkuat Kemandirian Pangan

Pasca Panen Raya Jagung, Warga Binaan Lapas Wahai Lanjut Bertanam Bibit Perkuat Kemandirian Pangan

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku,– Pasca panen raya jagung pekan lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wahai kembali mengembangkan program pertanian berkelanjutan dengan menanam bibit...

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Diminta Benahi Sumber PAD untuk Optimalkan Anggaran Daerah

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Diminta Benahi Sumber PAD untuk Optimalkan Anggaran Daerah

by Admin
January 23, 2026
0

Lensa Maluku,– Pemerintah Provinsi Maluku dinilai perlu segera membenahi dan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemampuan fiskal...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

January 24, 2026
Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

January 24, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In