Lensa Maluku – Pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan resmi memiliki Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah setelah Prof. Ali Awan dilantik untuk mengemban tugas sebagai Plt. Sekda.
Penunjukan tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi birokrasi serta meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Sabtu, 07/03/2026.
Sebagai jabatan strategis dalam struktur pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, memastikan jalannya administrasi pemerintahan secara efektif, serta menjembatani komunikasi antara kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karena itu, figur yang menempati posisi ini diharapkan memiliki pengalaman, kapasitas kepemimpinan, serta integritas yang kuat dalam mengelola roda birokrasi.
Pelantikan Prof. Ali Awan sebagai Plt. Sekda mendapat respons positif dari berbagai kalangan di daerah. Ketua Cendikia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Bursel, Hijir Souwakil menilai sosok Prof. Ali Awan merupakan figur yang tepat untuk menjalankan amanah tersebut. Pengalaman yang dimiliki, baik dalam dunia birokrasi maupun akademik, dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Buru Selatan.
“Saya yakin sungguh Plt. Sekda memiliki kemampuan besar, dan beliau pasti akan menerapkannya di lapangan, terutama soal disiplin pegawai”.
Menurutnya, Prof. Ali Awan dikenal sebagai sosok yang memiliki pemahaman yang baik terhadap dinamika pemerintahan daerah serta memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor. Hal tersebut dinilai penting dalam memastikan seluruh kebijakan pemerintah dapat berjalan selaras dan efektif.
“Prof. Ali Awan adalah figur yang tepat untuk memperkuat kinerja pemerintahan di Buru Selatan. Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, beliau diyakini mampu membangun sinergi yang lebih solid antar perangkat daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Ketua CMMI Bursel.
Ia menjelaskan bahwa jabatan Sekda memiliki fungsi strategis sebagai motor penggerak birokrasi daerah. Dalam perannya, Sekda bertanggung jawab mengoordinasikan penyusunan kebijakan, pengendalian pelaksanaan program pembangunan, hingga memastikan administrasi pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan latar belakang pengalaman yang dimiliki, Ali Awan diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal birokrasi, meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah, serta memastikan program-program pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, penguatan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan juga menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah. Dalam hal ini, peran Sekda sangat krusial untuk menjaga koordinasi dan harmonisasi antar lembaga pemerintah.
Ketua CMMI Bursel juga berharap kehadiran Plt. Sekda yang baru dapat membawa semangat baru bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk terus meningkatkan profesionalitas, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Momentum ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi daerah. Dengan pengalaman yang dimiliki Prof. Ali Awan, kami optimistis koordinasi pemerintahan akan semakin baik, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat tentu menaruh harapan besar kepada jajaran pemerintah daerah agar mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kepemimpinan yang kuat dan berpengalaman di level Sekda menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan Prof. Ali Awan sebagai Plt. Sekda diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat stabilitas birokrasi serta meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintahan di daerah. Dengan dukungan seluruh perangkat daerah serta berbagai elemen masyarakat, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Buru Selatan dapat berjalan semakin efektif dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (LM-10)









Discussion about this post